1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Sampai di Mana Penyelidikan Polisi?

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 10 April 2018 07:11 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan disambut anak dan istrinya setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 22 Februari 2018. Novel dirawat di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Satu tahun berselang setelah peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan, polisi belum juga mampu menangkap pelakunya. Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, yang menangani kasus itu, mengaku masih kesulitan mengungkap pelaku.

Novel diserang dua orang saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Ihsan yang tak jauh dari rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Dua orang berboncengan sepeda motor menyiram air keras ke arah Novel.

Baca: Wakapolri: Progres Kasus Novel Baswedan sudah Disampaikan ke KPK

Polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku lantaran penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang yang menyiram air keras itu. "Sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui Tempo, Jumat, 6 April 2018.

Petugas kepolisian melakukan olah TKP penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal. TEMPO/Maria Fransisca

Argo mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan. Menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel, membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi, 38 CCTV (closed circuit television), dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, dari 38 titik CCTV yang diperiksa, hanya dua titik polisi bisa mengambil pengambilan gambar. "Karena resolusinya kurang bagus dan kadang ada yang tidak merekam, satu ada yang dalam periode satu dua pekan datanya sudah terhapus," tuturnya.

Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Bentuk Satgas Berisi 166 Penyidik

Advertising
Advertising

Selain itu, dari 109 toko kimia yang diperiksa, kata Argo, hanya 91 toko yang masih beroperasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengatakan, polisi tidak mendapati pembelian yang tidak wajar pada periode 9 dan 10 April 2017.

Argo juga mengatakan bahwa polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari Novel ihwal kasus besar apa saja yang telah ditanganinya, kapan merasa dikuntit orang, dan saat itu sedang menangani kasus apa. "Kami belum mendapat informasi," katanya. Menurut Argo, polisi dapat menggunakan metode deduktif dalam pengungkapan kasus Novel.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa terduga penyerang Novel Baswedan. Biro Pers Istana Kepresidenan

Novel telah diperiksa saat dia menjalani pengobatan matanya di Singapura, 14 Agustus 2017. Ketika itu, Argo menuturkan, Novel baru menceritakan kronologi penyerangannya. "Karena kan waktu itu kondisinya masih belum fit," kata Argo.

Meski belum mampu menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, kepolisian tetap melaporkan perkembangan kasus tersebut. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Nobel kepada pimpinan KPK pada awal April 2018.

Namun, Syafruddin enggan membeberkan sampai di mana kasus tersebut. "Ada yang perlu dibuka ada yang perlu dirahasiakan, karena ini menuju pada tersangka," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin, 2 April 2018.

KPK telah menerima laporan terbaru soal kasus penyerangan Novel. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, laporan dari kepolisian yang diterima masih sebatas sketsa wajah terduga yang pelaku penyerangan. "Masih tentang penyebaran sketsa wajah," ujar Febri di kantornya, pada pekan lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa yang juga pengacara Novel Baswedan menyampaikan sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru. Menurut dia, polisi bahkan ingin memeriksa Novel. "Karena Novel sudah memberikan keterangan yang cukup lengkap di Singapura," ujar dia.

TAUFIQ SIDDIQ | MUHAMMAD HENDARTYO

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya