Setelah Diperiksa, Made Oka Masagung Ditahan KPK

Rabu, 4 April 2018 20:36 WIB

Tersangka mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 4 April 2018. Made Oka Masagung ditahan terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Made Oka Masagung, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setelah diperiksa sejak pukul 10.19, Made Oka ke luar gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pukul 20.01.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan (Rumah Tahanan) KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 4 April 2018.

Baca: Made Oka Masagung Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir

KPK menetapkan Made Oka sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Rabu, 28 Februari 2018. Made Oka diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto.

Made Oka diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment, yang berbasis di Singapura. Kedua perusahaan itu diduga menampung lebih dulu uang senilai US$ 3,8 juta sebelum diserahkan kepada Setya. Uang tersebut merupakan sebagian dari uang senilai US$ 7 juta, yang diduga menjadi jatah fee untuk Setya atas perannya dalam skandal e-KTP.

Advertising
Advertising

Baca: Made Oka Bantah Pernyataan Setya Novanto Soal Pramono dan Puan

Dalam pemeriksaan hari ini, Febri mengatakan penyidik masih memeriksa soal aliran dana serta mengkonfirmasi sejumlah fakta yang muncul di persidangan. Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan sebelum penyidik melimpahkan berkas ke pengadilan. "Kalau berkasnya sudah lengkap, baru dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya.

Selain Made Oka Masagung, hari ini KPK memeriksa Irvanto Hendra Pambudi berkaitan dengan proyek e-KTP. Keponakan Setya itu juga telah menjadi tersangka atas dugaan terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.

Berita terkait

Korupsi E-KTP, Made Oka dan Irvanto Divonis 10 Tahun Penjara

5 Desember 2018

Korupsi E-KTP, Made Oka dan Irvanto Divonis 10 Tahun Penjara

Dalam kasus korupsi e-KTP ini, hakim memvonis keduanya bersalah telah memperkaya orang lain, salah satunya Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Jaksa Tuntut Made Oka Masagung 12 Tahun Penjara

6 November 2018

Kasus E-KTP, Jaksa Tuntut Made Oka Masagung 12 Tahun Penjara

Jaksa menilai Made Oka Masagung terbukti menjadi perantara suap proyek E-KTP ke Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Segera Jalani Sidang

7 Juli 2018

Kasus E-KTP, Made Oka Masagung Segera Jalani Sidang

KPK menduga Made Oka Masagung berperan sebagai perantara suap untuk Setya Novanto dalam kasus e-KTP/

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan Made Oka Masagung dalam Korupsi E-KTP

31 Mei 2018

KPK Perpanjang Penahanan Made Oka Masagung dalam Korupsi E-KTP

KPK memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi E-KTP Made Oka Masagung selama 30 hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Made Oka Masagung Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir

4 April 2018

Made Oka Masagung Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir

Tersangka kasus e-KTP, Made Oka Masagung, sebelumnya dua kali mangkir dari pemeriksaan karena sakit.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Made Oka Masagung Rabu Besok

2 April 2018

Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Made Oka Masagung Rabu Besok

Made Oka Masagung akan diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

2 April 2018

Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

Tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung telah dua kali batal diperiksa oleh KPK karena alasan sakit.

Baca Selengkapnya

Made Oka Masagung Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit

28 Maret 2018

Made Oka Masagung Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit

Berdasarkan keterangan yang diterima KPK, Made Oka Masagung saat ini dirawat di ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

Baca Selengkapnya