KPK: Suap 38 Anggota DPRD Sumut Terkait LPJ hingga APBD

Selasa, 3 April 2018 21:23 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 3 April 2018. KPK secara resmi menetapkan 38 anggota DRPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi menerima suap dari terpidana mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus korupsi berjemaah yang menjerat 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 merupakan kasus suap yang juga melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"38 tersangka terindikasi menyalahkan wewenangnya sebagai anggota DPRD karena menerima atau memberi hadiah oleh Gubernur Sumut Gatot," ujarnya di gedung KPK, Selasa, 3 April 2018.

Baca: 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK: Terima Fee Rp 300 Juta

Agus menyebutkan penyelewengan wewenang tersebut berkaitan dengan sejumlah tugas dan wewenang DPRD, di antaranya pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Sumatera Utara tahun 2013-2014 oleh DPRD, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) 2013-2014, pengesahan APBD 2014-2015, serta penolakan hak interpelasi anggota DPRD pada 2014.

Agus mengatakan para tersangka itu menerima fee Rp 300-350 juta per orang dari Gatot. "Untuk barang bukti, ada keterangan saksi, lalu surat dan berkas elektronik," ucapnya.

Advertising
Advertising

Adapun 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka baru kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan M. Yusuf Siregar.

Baca: Kelakar Jusuf Kalla Soal Puluhan Anggota DPRD Sumut Tersangka

Kemudian Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembiring.

Selanjutnya Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Menurut Agus, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Sumut sejak 2015 berkaitan dengan suap yang dilakukan Gatot tersebut.

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

26 September 2019

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut Pintor Sitorus diduga jadi salah satu korban penganiayaan polisi saat demo mahasiswa Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

1 November 2018

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya