Balai Gakum KLHK Tangkap 4 Pelaku Pembantai Beruang Madu di Riau

Selasa, 3 April 2018 16:46 WIB

Tim dokter mengawasi kondisi beruang madu (Helarctos malayanus) pascaoperasi di ruangan klinik Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 28 April 2017. Tim dokter hewan melakukan amputasi kaki kanan depan beruang madu ini. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Pekanbaru - Balai Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Riau menangkap empat pelaku pembantai empat ekor beruang madu (Helarctos malayanus) di Desa Tempuling, Indragiri Hilir, Riau.

"Daging beruang itu mereka konsumsi," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Riau Haryono pada Selasa, 3 April 2018.

Haryono menjelaskan pengungkapan pembantaian beruang itu berawal dari video viral di Facebook yang diunggah oleh seorang warga bernama Zems Sihite, pada Sabtu, 31 Maret 2018. Dalam video itu, terlihat sejumlah orang tengah menguliti dan memotong-motong daging beruang hasil buruan mereka. Tampak dua ekor beruang yang masih utuh namun sudah dalam kondisi mati.

Baca: Polisi Otopsi Jasad Orangutan yang Diduga Ditembak 100 Peluru

Berdasarkan video tersebut, Balai Gakum KLHK beserta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau melacak lokasi keberadaan sejumlah orang yang membantai beruang tersebut. Petugas kemudian mendeteksi keberadaan para pelaku di Desa Mumpa, Tempuling, Indragiri Hilir.

Advertising
Advertising

Petugas kemudian melakukan koordinasi bersama Kepolisian Resor Indragiri Hilir mendatangi lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi kejadian, polisi langsung menangkap empat pelaku yang berperan membunuh beruang. "Kurang dari 24 jam setelah postingan itu para pelaku berhasil kami amankan," kata Haryono.

Adapun empat pelaku tersebut, yakni Julkiply Pangihutan Dolok Pasaribu, 39 tahun, Gantisori Sihombing (34), Junus Sinaga (51), Fransiskus Butar-butar (31). Keempatnya merupakan warga Tempuling, Indragiri Hilir.

Baca: Krisis Venezuela, Hewan di Kebun Binatang Dicuri untuk Disantap

Dari tangan para pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan organ tubuh beruang madu yang sudah tidak utuh. Bahkan beberapa potong daging dan tulang beruang sudah direbus oleh para pelaku. Selain itu, ada satu kepala beruang yang sudah dikuliti, tiga potong kaki dan selembar kulit beruang berukuran besar dan beberapa lembar lagi berukuran kecil.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan pelaku membunuh beruang serta beberapa bilah pisau. Hasil penyelidikan sementara, kata Haryono, penyidik belum menemukan adanya motivasi lain dari para pelaku sehingga tega membantai beruang. Pelaku mengaku membunuh beruang hanya untuk makan bukan untuk dikomersilkan.

"Para tersangka ini hidupnya berada di perkebunan, mereka terbiasa memasang jerat berburu liar, yang jelas mereka telah mengakui menjerat dan mengkonsumsi beruang itu," kata Haryono.

Seorang pelaku, Julkiply Pangihutan mengaku tidak mengetahui membunuh beruang adalah pelanggaran hukum. Menurut Julkiply, dia dan ketiga temannya semula hanya ingin menjerat babi hutan. Namun begitu menemukan beruang yang terjerat, niat pelaku berubah sehingga membunuh beruang menggunakan tombak hingga tewas. "Hanya untuk kami makan, tidak ada niat untuk dijual," ujarnya.

Atas perbuatannya membunuh beruang madu, para pelaku terbukti melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

3 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

6 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

10 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

31 hari lalu

Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

33 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

56 hari lalu

Menteri KKP Minta Pengembangan Pariwisata Tidak Merusak Ekosistem Laut

Menteri KKP menyoroti laut di Teluk Cenderawasih, habitat penyu hijau yang populasinya kini mengalami penurunan drastis.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

18 Februari 2024

Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.

Baca Selengkapnya