Made Oka Masagung Kembali Batal Diperiksa KPK karena Sakit

Senin, 2 April 2018 17:12 WIB

Pengusaha Made Oka Masagung berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 9 November 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Made Oka Masagung batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini karena sakit.

"Dokter pemeriksa dari RS Pusat Otak Nasional menerangkan bahwa pasien perlu istirahat karena sakit selama sepekan dari 28 Maret sampai 3 April," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Senin, 2 Maret 2018.

Baca: Made Oka Masagung Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sakit

Ini merupakan kali kedua Made Oka batal diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil eks bos Gunung Agung itu untuk diperiksa pada Rabu, 28 Maret 2018. Namun, Made mangkir dengan alasan sakit.

Karena pembatalan itu, Febri mengatakan KPK akan kembali memanggil Made Oka untuk diperiksa dua hari lagi. "Pemeriksan akan dijadwalkan kembali pada Rabu, 4 April 2018," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Made Oka Bantah Pernyataan Setya Novanto Soal Pramono dan Puan

KPK menetapkan Made Oka sebagai tersangka korupsi e-KTP sejak Rabu, 28 Februari 2018. Ia diduga berperan sebagai perantara uang korupsi proyek e-KTP untuk Setya Novanto.

Made Oka Masagung diduga memberikan uang itu melalui dua perusahaannya, yakni PT Delta Energy dan OEM Investment yang berbasis di Singapura. Kedua perusahaan itu diduga menampung lebih dulu uang senilai 3,8 juta Dolar AS sebelum diserahkan kepada Setya. Uang tersebut merupakan sebagian dari uang senilai US$ 7,3 juta yang disangka menjadi jatah fee untuk Setya atas perannya dalam skandal e-KTP.

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

13 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

18 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

20 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

22 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya