19 Anggota Jadi Tersangka Suap, DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh

Senin, 2 April 2018 16:52 WIB

Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Kinerja dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terancam lumpuh jika 19 anggota dewan yang menjadi tersangka ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Malang.

"Proses legislasi, pengawasan dan penganggaran bakal terganggu," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Widyagama Malang, Anwar Cengkeng pada Senin, 2 April 2018.

KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2015. Selain mereka, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka.

Baca: Suap Wali Kota Malang, Ini 18 Anggota DPRD yang Jadi Tersangka

Alasannya, kata Anwar, jumlah anggota yang ada tak cukup untuk mengambil keputusan. Sesuai tata tertib DPRD Kota Malang pasal 105, keputusan DRPD diambil sekurang-kurangnya atas persetujuan 30 anggota dari total 45 anggota dewan. Jika Arief dan 18 anggota DPRD ditahan, maka hanya tersisa 26 anggota.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Anwar menyarankan pimpinan partai untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota dewan yang menjadi tersangka. Maksudnya agar proses pembahasan APBD 2019 dan pembahasan peraturan daerah bisa tetap berjalan.

Baca: Kasus Suap Wali Kota Malang, KPK Tahan 5 Anggota DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengaku telah mengajukan izin kepada KPK untuk memimpin sidang istimewa HUT Kota Malang dan sidang paripurna laporan pertanggung Wali Kota Malang. "Saya Kamis kemarin tak hadir, sudah izin ke penyidik. Pemeriksaan Jumat depan," kata dia. Abdul Hakim adalah salah satu anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mencari solusi atas ancaman fungsi DPRD Kota Malang lumpuh, sejumlah pimpinan partai dan fraksi berkumpul untuk membahas persoalan yang dialami DPRD Kota Malang. "Atas saran dari berbagai elemen," kata Abdul.

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah membahas sejumlah peraturan daerah, yaitu perda CSR, lalu lintas, dan parkir yang menjadi inisiatif DPRD. DPRD juga masih perlu memikirkan mengenai tiga kursi wakil ketua DPRD yang kosong setelah ketiga pejabatnya terjerat kasus suap oleh KPK. "Mengalir saja," kata Abdul.

Baca: KPK Tahan Wali Kota Malang Inkumben, Pendukung Gelar Aksi

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya