Saksi: Setya Novanto Minta Kepalanya Diperban Meski Hanya Lecet

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 2 April 2018 14:51 WIB

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Maret 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengatakan Setya Novanto meminta dirinya diperban usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Padahal menurut Indri, pemasangan perban harus dengan perintah dokter.

“Pak Setya bilang ‘kapan saya diperban?’. Saya kaget karena sebelumnya dia diam saja sejak dibawa ke ruang perawatan,” kata Indri saat bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 2 April 2018.

Menurut Indri, Setya meminta diperban dengan cara membentak. Hakim Machfudin kemudian bertanya kepada Indri apakah pemasangan perban tersebut sudah mendapatkan perintah dari dokter Bimanesh Sutarjo yang menangani Setya. “Belum pak,” ujar Indri.

Baca: Sidang Bimanesh, Pemasang Infus Setya Novanto Jadi Saksi Hari Ini

Karena belum mendapatkan persetujuan Bimanesh, Indri mengatakan dirinya tidak langsung memasang perban ke dahi kiri Setya. Ia kemudian menuju ke ruang perawatan untuk bertemu Bimanesh. Saat itu, menurut dia, Bimanesh sedang menulis lembar catatan dokter.

Advertising
Advertising

Indri kemudian bertanya Bimanesh apakah mengizinkan Setya untuk diperban. Bimanesh pun mengizinkan Indri untuk memasang perban ke dahi kiri Setya. “Dokter Bimanesh mengatakan ‘ya sudah diperban saja demi kenyamanan pasien’,” kata Indri.

Mendengar persetujuan dari Bimanesh, Indri kemudian kembali ke ruang 323, tempat Setya dirawat. Ketika sedang menyiapkan alat dan bahan, tiba-tiba Indri kembali dikagetkan oleh Setya yang meminta obat merah. Menurut Indri, Setya kembali meminta dengan cara membentak.

Baca: Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan

Indri mengaku bingung menghadapi Setya yang tiba-tiba meminta obat merah. Dua kali dibentak, Indri pun emosi. Ia spontan menjawab permintaan Setya dengan ketus.

“Saya bilang saja ‘obat merah sudah tidak ada pak di rumah sakit’. Saya jadi emosi karena kok minta obat merah padahal lukanya tidak berdarah-darah,” kata dia. Para pengunjung sidang tertawa mendengar keterangan Indri.

Sedangkan perawat lain yang saat itu juga menangani Setya, yaitu Nurul Rahmah Nuari, mengatakan dahi Setya hanya lecet dan tidak mengalami pendarahan. Nurul mengatakan dahi Setya tidak perlu diperban dan cukup hanya diberikan salep. “Kalau tidak diperban tidak apa-apa,” kata dia.

Indri dan Nurul dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Bimanesh. Keduanya merupakan perawat yang menangani Setya di ruangan 323. Ketika memberikan keterangan, beberapa kali Indri terisak saat menjelaskan kejanggalan yang ia temukan. Indri mengaku tindakan yang ia lakukan saat itu tidak sesuai dengan hati nuraninya sebagai perawat.

Bimanesh diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto untuk menghindarkannya dari pemeriksaan KPK. Jaksa mendakwa Bimanesh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya