Tito Karnavian: Andai Dulu Massa 212 Diizinkan Salat di Jalan...

Minggu, 1 April 2018 06:30 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat membacakan sumpah jabatan kepada Perwira tinggi baru di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menuturkan menyikapi demokrasi di era reformasi yang makin memberi kebebasan masyarakat menyuarakan aspirasinya tetap butuh sikap tegas yang berpijak pada hukum yang berlaku.

"Karena kebebasan itu tidak absolut," ujar Tito di sela menghadiri diskusi bertema Hak Asasi Manusia di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu 31 Maret 2018.

Tito mencontohkan, seperti saat Polri mendapat permintaan dari sekelompok massa yang hendak menggelar demo berbentuk acara keagamaan tahun 2016 silam dengan menggunakan ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin Jakarta yang merupakan jalan protokol.

"Saya bilang 'No!' Sekali demo (menutup jalan protokol) itu saya ijinkan, ini akan jadi preseden buruk penanganan berikutnya," ujar Tito.

Seperti diketahui, usai penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama November 2016 silam, demonstrasi massa belum juga surut.

Advertising
Advertising

Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) saat itu akan melanjutkan demo pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan aksi 212. Dalam aksi itu massa hendak menggelar salat Jumat di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin Jakarta. Namun Kapolri berkukuh tak mengijinkan aksi di jalan protokol itu dan mengalihkan ke tempat lain.

"Sekali Jakarta kebobolan (mengijinkan demo atau salat dengan menutup jalan protokol), maka seluruh Indonesia akan menuntut hal serupa," ujar Tito.

"Kalau di Yogya nanti orang salat Jumat di Jalan Malioboro contohnya," Tito menambahkan.

Tito menuturkan saat melarang aksi di Jalan Sudirman- Thamrin itu, di kalangan internal sebenarnya sempat dilema. Seorang bawahannya saat itu memperkirakan jika permintaan salat Jumat di jalan protokol itu ditolak, kemungkinan terburuk Polri harus bentrok dengan massa aksi.

"Saya tetap bilang 'Tidak, bentrok nggak papa, saya yakin rakyat akan lebih dukung saya, ini demi ketertiban negara Indonesia," ujarnya.

Tito menegaskan, kebebasan menyuarakan pendapat seperti demonstrasi ada batasannya pula. Seperti yang disepakati Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau ICCPR adalah yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diadopsi dalam konstitusi Indonesia.

"Kebebasan menyuarakan pendapat juga harus menghormati hak asasi manusia lain, menjaga ketertiban umum, etika dan moral, serta menjaga keamanan nasional," ujarnya.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

10 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

11 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

8 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

8 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

8 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

17 hari lalu

Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya