Beredar Surat Pemberitahuan Tersangka 38 Anggota DPRD Sumut

Jumat, 30 Maret 2018 21:30 WIB

Gubernur Sumatera non aktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama Isterinya Evy Susanti usai mendengarkan pembacaan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tampaknya akan memasuki babak baru. Hal tersebut berdasarkan beredarnya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut).

Dalam surat bernomor B/277/DIK.00/23/03/2018 tertanggal 29 Maret tersebut, tertulis bahwa KPK memberikan pemberitahuan sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca: Kasus Gatot Pujo, KPK Lanjutkan Pemeriksaan 11 Eks Anggota DPRD

Ketua DPRD Sumatera Utara Wagirin Arman mengatakan belum dapat berbicara banyak terkait dengan surat yang beredar. "Sabar ya rekan-rekan, saya masih libur dan Senin baru ke kantor. Tapi saya memang sudah tau informasi ini," ujar Wagirin saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Maret 2018.

Baca: Periksa 46 Anggota DPRD Sumut, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Advertising
Advertising

Dalam daftar yang tertulis dalam surat tersebut, terdapat 38 nama anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang disebut menjadi tersangka. Semuanya merupakan anggota dan eks anggota DPRD Sumatera Utara yang mengikuti pemeriksaan paralel oleh KPK pada 29 Januari hingga 3 Februari 2018.

Kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho ini juga telah menjerat 13 orang lainnya yang telah divonis bersalah. Pada 29 Januari 2018, KPK telah memeriksa 46 anggota DPRD Sumatera Utara berkaitan dengan kasus suap pembahasan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2014 ini. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumut telah dilakukan KPK sejak 2015.

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

1 November 2018

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya