Perludem: Partai Jangan Beri Ruang Bekas Koruptor Jadi Caleg

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Maret 2018 17:23 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sepakat dengan rencana Komisi Pemilihan Umum untuk melarang bekas narapidana kasus korupsi maju menjadi anggota legislatif atau caleg.

Menurut Titi, jika partai politik berkomitmen pada pemberantasan korupsi, sudah sewajarnya sejak dari hulu rekrutmen calon legislatif, partai tidak akan mengusung calon-calon yang sedang bermasalah hukum, baik sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, maupun mantan narapidana korupsi.

Baca: KPU: Bekas Koruptor Dilarang Ikut Pemilu Legislatif 2019

"Sebab para mantan narapidana itu meski sudah menjalani hukumannya, tapi mereka terbukti tidak mampu memegang amanat dan tanggung jawab sebagai pejabat publik dan pembuat kebijakan yang mewakili kepentingan rakyat," kata Titi kepada Tempo pada Jumat, 30 Maret 2018.

Menurut dia, partai politik juga sebaiknya tidak mengambil risiko dengan memberi ruang bagi mereka untuk mencalonkan lagi di pemilu dan pilkada.

Advertising
Advertising

Baca: KPU Disarankan Buat Aturan Penggantian Calon Kepala Daerah

Larangan itu akan ditambahkan sebagai pasal baru dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota legislatif dalam pemilu 2019. Selain untuk narapidana korupsi, pencalonan terlarang bagi bekas narapidana perkara narkoba dan pelecehan seksual.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pertimbangannya karena korupsi merupakan tindakan yang sudah pasti mengandung unsur penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan. Artinya, koruptor merupakan orang yang berkhianat dan tidak boleh menduduki jabatan strategis.

Titi pun berharap KPU benar-benar berkomitmen terhadap gagasan soal caleg ini. "Saya harap gagasan ini bukan cuma wacana musiman KPU sekedar untuk mencari simpati publik. Tapi benar-benar jadi komitmen yang diperjuangkan sungguh-sungguh untuk menjadi pengaturan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kita," kata dia.

FADIYAH

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

3 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

8 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

8 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

14 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

4 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya