Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Sita Rumah Seharga Rp 8,5 Miliar

Reporter

Antara

Jumat, 30 Maret 2018 16:53 WIB

Mantan Direktur PT Garuda indonesia Emirsyah Satar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2017. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah milik keluarga tersangka kasus suap Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap salah satu aset milik keluarga tersangka Emirsyah Satar. Aset itu adalah satu unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK, Ferdiansyah, di gedung KPK pada Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: KPK Panggil Suami Dian Sastro untuk Kasus Emirsyah Satar

Menurut Febri, rumah tersebut diduga dibeli oleh keluarga Emirsyah pada 2012 seharga kurang-lebih Rp 8,5 miliar. "Uang untuk pembayaran rumah tersebut diduga berasal dari tersangka Soetikno Soedarjo," ujarnya.

Rumah tersebut dibeli dari penyanyi era 1980-an, Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto, yang sebelumnya sempat diperiksa KPK pada 15 Januari 2018. Saat itu, Iis Sugianto mengaku dikonfirmasi KPK soal pembelian rumah oleh salah satu tersangka kasus suap dalam kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Febri mengatakan penyidik melakukan pendekatan follow the money dalam kasus ini. Penyidik bersama tim asset tracing, kata dia, melakukan proses pencarian aset sampai proses penyitaan.

Baca: Jual Rumah ke Emirsyah Satar, Penyanyi Iis Sugianto Dipanggil KPK

Dalam perkara ini, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS dalam periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura. Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

32 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya