Setya Novanto Membantah Soal Duit Rp 20 Miliar untuk KPK

Jumat, 30 Maret 2018 06:18 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, mengikuti sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 29 Maret 2018. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Setya Novanto, 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto menyangkal ihwal dirinya yang dikatakan sudah menyiapkan duit sejumlah Rp 20 miliar untuk diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi apabila akan diperiksa terkait korupsi e-KTP. Ia menyebut obrolan soal fulus itu dilancarkan untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong agar tak lagi datang ke rumahnya.

"Ini kan obrolan-obrolan yang saya lihat hal yang biasa. Bahwa obrolan itu, saya hanya menakut-nakuti saudara Andi supaya tidak datang lagi ketempat saya itu," kata Setya selepas sidang pembacaan tuntutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Kamis, 29 Maret 2018. "Jadi tidak ada berhubungan memberikan pada KPK itu."

Baca: Pengacara Masih Optimistis Setya Novanto Bisa Jadi JC

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa KPK Ahmad Burhanuddin sempat mengatakan bahwa Setya Novanto sudah menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada KPK apabila akan diperiksa soal korupsi e-KTP. "Jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp 20 miliar untuk KPK."

Berkaitan dengan itu, Ahmad menuturkan Setya Novanto sempat menggelar pertemuan dengan pengusaha Andi Narogong dan Johanes Marliem di rumahnya pada 2011. Di sana, mereka membicarakan soal diskon harga chip e-KTP dan menyepakati diskon sebesar 40 persen.

Advertising
Advertising

Dalam pertemuan itu, Marliem dan Andi pun menyepakati bahwa bagian diskon tersebut nantinya akan digunakan sebagai komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. "Dalam pertemuan itu Andi menggunakan istilah 'muatan' untuk menyampaikan fee," kata Ahmad.

Baca: Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto

Sementara itu, pada persidangan beberapa waktu yang lalu, Setya Novanto mengakui pernah berkomunikasi dengan pengusaha Andi Narogong mengenai ongkos segel Rp 20 miliar. Namun Setya menyatakan ongkos itu tak ada kaitannya dengan nasibnya yang kini ditahan KPK lantaran terlibat korupsi proyek e-KTP.

"Kalau kita sudah kena kasus atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum, kan pasti untuk bayar macam-macamnya secara resmi. Semuanya (biaya) sangat tinggi," kata Setya pada Senin, 26 Februari 2018.

Dalam sidang Setya Novanto pada Kamis, 22 Februari 2018, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan bukti berupa rekaman dan transkrip percakapan. Percakapan itu diikuti beberapa orang, dua di antaranya Setya dan terpidana korupsi e-KTP, Andi Narogong. Transkrip percakapan itu memperlihatkan Setya mematok ongkos Rp 20 miliar bila dikejar penyidik komisi antirasuah. "Kalo gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh miliar," ujar Setya, seperti tertulis dalam transkrip percakapan itu.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya