Pengacara Masih Optimistis Setya Novanto Bisa Jadi JC

Kamis, 29 Maret 2018 20:31 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, mengikuti sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 29 Maret 2018. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Setya Novanto, 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, optimistis kliennya masih diberikan kesempatan untuk menjadi justice collaborator (JC).

"Kami tidak melihat alasan yang signifikan bahwa JC itu ditolak. Kami memperkirakan bahwa JC Pak Nov masih diberikan kesempatan," ujar Firman seusai sidang lanjutan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Setya Novanto Dituntut Ganti Kerugian Negara 7,4 Juta Dolar AS

Dalam sidang tuntutan hari ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Setya belum memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator. Namun jaksa menyebutkan, apabila pada kemudian hari Setya bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jaksa akan mempertimbangkannya kembali.

Adapun syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi justice collaborator antara lain memberikan keterangan signifikan mengenai kejahatan yang diperbuat, mengungkap pelaku lain yang lebih besar, serta mengembalikan seluruh hasil kejahatannya.

Advertising
Advertising

Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas keterlibatannya dalam pengaturan proyek e-KTP. Jaksa juga menuntut Setya membayar uang pengganti kerugian negara US$ 7,435 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan Setya.

Baca: Jaksa Tuntut Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Firman menuturkan, apabila dalam persidangan dikatakan ada syarat yang belum dipenuhi, artinya ada syarat yang sebenarnya sudah dipenuhi kliennya. "Jadi mungkin hanya ada kurang persyaratan saja. Nah, persyaratan apa itu, KPK-lah yang tahu," ucapnya.

Yang jelas, menurut Firman, tim penasihat hukum telah semaksimal mungkin mendorong proses Setya Novanto menjadi justice collaborator. Menurut dia, Setya siap jika nanti diperlukan untuk memberikan kesaksian yang berkaitan dengan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. "Mungkin saja beliau bisa memberikan informasi yang signifikan dan penting dalam penuntasan kasus e-KTP ini," tuturnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

11 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya