Lukman Hakim Saifuddin Bagi Kiat Tangkal Hoax pada Penyuluh Agama

Rabu, 28 Maret 2018 21:34 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) menunjukkan buku Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara yang diluncurkan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 19 Desember 2016. Kementerian Agama resmi meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbagi tips menangkal berita bohong atau hoax kepada ribuan penyuluh agama di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 28 Maret 2018. Dalam dialog yang digelar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta itu, Lukman mendapat pertanyaan dari seorang penyuluh bagaimana kiat terbebas dari hoax.

“Karena saat penyuluh berbicara pada warga, mungkin yang didengarkan materinya hanya 20 persen, sisanya (warga) memilih informasi dari media sosial,” ujar seorang penyuluh agama bernama Nurdina itu.

Lukman menuturkan, setiap informasi berpotensi mengandung sebagian kebenaran dan kesalahan. Oleh sebab itu penting bagi penerima berita atau informasi melakukan klarifikasi, konfirmasi atau sikap tabayyun. “Kita punya kemampuan analitik sendiri ketika menerima postingan berita dari pihak lain, apakah informasi itu punya dasar-dasar yang bisa diyakini kebenarannya,” ujarnya.

Baca: NU dan Muhammadiyah Bertemu, Bahas Hoax hingga Tahun Politik

Mulai dari berita yang diinformasikan itu berisi apa, asalnya dari mana, siapa pembuatnya, untuk tujuan apa berita itu dibuat dan paling penting apa manfaatnya berita itu. “Kita harus memulai dari sendiri bertanya, berita itu manfaatnya apa,” ujar Lukman.

Jika masih merasa belum yakin atas kebenaran berita atau informasi itu, menurut Lukman, pihak pertama yang harus dimintai klarifikasi adalah pengirim berita itu. “Yang jadi masalah sekarang, orang itu seringkali meminta klarifikasi dari orang yang sama–sama tidak tahu kebenarannya,” ujarnya.

Alih-alih mendapat kejelasan, berita hoax yang diklarifikasi itu justru makin menyebar karena keluguan, kepolosan, dan keterbatasan wawasan para penerimanya. “Jadi kembalikan berita atau informasi tak jelas itu pada pengirim anda untuk menjelaskan, kalau ragu, ya, jangan disebarkan ke lainnya sehingga malah menyebar kebingungan,” ujarnya.

Simak: Penangkapan The Family MCA Tak Langsung Memutus Berita Hoax

Lukman menuturkan, maraknya sebaran berita atau informasi tak jelas saat ini tak bisa dilepaskan dari masalah karena rendahnya literasi bermedia sosial. “Kita ini tiba-tiba punya smartphone, tapi tak pernah diajari bagaimana bersosial media, ya di sekolah atau lembaga kursus, sehingga tak bisa menganalisis berita atau informasi,” ujarnya.

Lukman pun meminta para penyuluh agama menjadi orang-orang yang ikut terjebak dalam sebaran berita bohong. “Jadilah penerang untuk masyarakat dengan turut menangkal berita atau informasi tak jelas,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

15 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

22 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

46 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

46 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

56 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya