Undang Veteran, Ryamizard Ryacudu Minta Masukan Soal UU Veteran
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 28 Maret 2018 15:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengundang sejumlah veteran perwakilan daerah se-Indonesia untuk membahas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Keveteranan.
"Kami ingin mendengar suara veteran tentang hidup dan kesejahteraanya," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Anggaran Kementerian Pertahanan Naik 10 Kali Lipat dari 2007
Menurut Ryamizard, masih banyak aspek yang harus diperhatikan oleh pemerintah tentang kehidupan masa tua veteran, seperti tunjangan dan penghargaan.
Ia menyebut masih ada regulasi keveteranan yang belum diharmonisasikan antar lembaga. Misalnya, kata Ryamizard, peraturan keveteranan antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perhubungan tentang tunjangan atau potongan harga untuk setiap perjalanan veteran.
Baca: Menhan Ryamizard: Jenderal TNI Tak Usah Jadi Penjabat Gubernur
Ryamizard juga meminta tanggapan atau pandangan para veteran terhadap Undang-undang atau peraturan yang sudah ada. "Jika ada yang belum cocok bagi veteran, kami cocokkan," ujarnya.
Selanjutya masukan para veteran ini akan dibahas dan dirumuskan. Nantinya, kata Ryamizard Ryacudu, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Joko Widodo untuk diperhatikan.