Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah LVRI, Siapa yang Berhak Menjadi Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia?

image-gnews
Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia menerima medali penghormatan saat peringatan milad LVRI ke-60 tingkat provinsi di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, 10 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia menerima medali penghormatan saat peringatan milad LVRI ke-60 tingkat provinsi di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, 10 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI, adalah orang-orang yang berjasa mengangkat senjata bagi Indonesia.Organisasi ini merupakan organisasi penghimpun massa veteran di masa kemerdekaan Indonesia sebagaimana Keputusan Presiden tahun 1957. Hal ini diatur secara khusus di UU Veteran, yang artinya setiap orang akan mendapat gelar penghargaan sebagai veteran yang tergabung dalam satu organisasi.

Bagian dari LVRI adalah warga negara yang pernah berjuang di kesatuan bersenjata resmi dalam mempertahankan dan membela negara ini. UU No. 15 tahun 2012 Tentang Legiun Veteran menjelaskan keaktifan mereka dalam pasukan internasional di bawah mandat PBB dalam misi perdamaian dunia. Dengan watak revolusioner yang berkewajiban mengamalkan apapun yang berhubungan dengan Pancasila dan menentang hal yang bertentangan dengan kemerdekaan.

Organisasi telah melaksanakan sepuluh kongres sejak 1956 hingga Oktober 2012. Kongres pertamanya diselenggarakan pada 22 Desember 1956-2 Januari 1957 di Decca Park. Gedung ini dipenuhi sekitar 2.300 veteran dari seluruh Indonesia.

Kongres yang akhirnya menyepakati LVRI menjadi satu-satunya badan yang mewakili kelompok veteran ini dimulai pada 1 Januari 1957 dan terhubung dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi veteran internasional. Hingga saat ini, masih tetap aktif melakukan kongres lain yang dihadiri para veteran lokal dan luar Indonesia. 

Kongres terbari dari LVRI ini diselenggarakan pada 7-11 Oktober 2012 dengan menetapkan Letjen TNI (Purn) Rais Abin sebagai ketua DPP hingga tahun 2017. Kemudian di kepengurusan selanjutnya untuk kepengurusan hingga tahun 2022, Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun sebagai Ketua Umumnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan gelar ini diatur dalam undang-undang, seperti:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang aktif berjuang dalam kesatuan bersenjata resmi atau kelaskaran pada revolusi fisik 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Warga Negara Republik Indonesia yang tergabung dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963.

3. Warga Negara Republik Indonesia yang secara aktif melakukan tugas dwikomando rakyat (Dwikora) di berbagai operasi dan pertempuran kesatuan bersenjata.

4. Warga Negara Republik Indonesia yang menurut salah satu cara ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain.

5.  Warga Negara Republik Indonesia yang langsung aktif dalam pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata melaksanakan komando dalam menghadapi pihak atau negara lain.

FEBYANA SIAGIAN  I  FATHUR RACHMAN

Pilihan Editor: Legiun Veteran Republik Indonesia Jangan Dilupakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

1 hari lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

2 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

3 hari lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

4 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.