Saksi Mengaku Dapat Ancaman dari Suami Rita Widyasari

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Maret 2018 20:56 WIB

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Februari 2018. Uang gratifikasi ini salah satunya digunakan untuk biaya perawatan kecantikan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto menjadi saksi kasus suap pemberian izin lahan dengan terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Dalam keterangannya di depan hakim, Hanny mengatakan ia sempat mendengar ada ancaman untuknya dari pihak Rita Widyasari.

"Adik saya sempat diancam oleh orang yang bernama Beni," kata dia dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 27 Maret 2018.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto kemudian menanyakan, apakah Beni yang dimaksud Hanny adalah suami Rita, yang bernama asli Endri Elfran Syarif. Hanny tidak menyangkalnya. "Menurut pengakuan adik saya, dia suaminya Ibu Rita, ada bukti di CCTV," kata dia.

Baca juga: Saksi: Uang untuk Rita Widyasari Diberi Kode RT

Hanny menuturkan, Beni telah mengancam adiknya supaya dirinya tidak memberikan keterangan yang memberatkan Rita dalam persidangan. Namun, Hanny mengaku tidak takut dengan ancaman itu. "Makin diancam, saya semakin ingin datang ke sini karena Allah," kata Hanny.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Sugiyanto tetap meminta Hanny untuk melaporkan dugaan ancaman itu ke polisi dan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia juga meminta jaksa untuk menindaklanjuti laporan Hanny. "Karena ini saksi jaksa, saya minta penuntut umum bisa menindaklanjuti," kata dia.

Hanny Kristianto merupakan saksi memberatkan yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa Rita Widyasari. Hanny merupakan mantan anak buah Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun yang didakwa telah menyuap Rita Rp 6 miliar dalam proses pemberian izin lahan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Baca juga: Soal Rita Widyasari Mengaku Jual Emas Rp 6 M, Jaksa: Ada Saksi

Dalam persidangan, Hanny mengaku menyaksikan Rita Widyasari telah menerima uang dan perhiasan untuk menandatangani perizinan tersebut. Selain itu, dia juga mengaku mengetahui mantan bosnya telah memberikan total gratifikasi senilai Rp 17 miliar kepada Rita untuk memperlancar perizinan tambang dan perkebunan miliknya.

Rita Widyasari membantah suaminya, Endri Elfran Syarif alias Beni telah mengancam keluarga Hanny Kristianto. "Suami saya tidak pernah mengancam atau terlibat pengancaman terhadap adik beliau," kata dia dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Rita mengatakan adik Hanny, Yori Kristianto sampai saat ini masih bekerja di salon kecantikan miliknya. Yori, kata dia, sampai sekarang juga masih menerima gaji darinya. "Untuk membuktikan itu saya minta Yori dihadirkan di sini," kata dia.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya