Ketua MK Arief Hidayat Ucapkan Sumpah Masa Jabatan Hari Ini

Reporter

Antara

Selasa, 27 Maret 2018 09:49 WIB

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Desember 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.

"Pak Ketua akan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2018 hingga 2023," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 27 Maret 208.

Baca: Diadukan PBHI, Ketua MK Arief Hidayat Siap Jelaskan ke Dewan Etik

Menurut Fajar, pengucapan sumpah jabatan rencananya dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.

Posisi Arief sebagai Hakim Konstitusi sempat menuai polemik. Pasalnya, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel tanpa adanya undangan resmi sebagai Ketua MK.

Dewan Etik MK juga pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik karena mengirim katebelece ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.

Atas dua sanksi tersebut sejumlah pihak seperti 76 guru besar di seluruh Indonesia dan 300 civitas akademika Yogyakarta sempat mengirim surat kepada Arief, yang meminta kesediaan dan kerelaan Arief untuk mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Surat-surat tersebut dikatakan Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Eko Riyadi, tidak untuk menyudutkan Arief, tetapi lebih berupa pesan moral dan pesan bahwa ada etika yang harus dijunjung dan dipegang oleh Arief.

Arief Hidayat juga dilaporkan seorang pegawai Mahkamah Konstitusi bernama Abdul Ghoffar ke Dewan Etik. Ghoffar melaporkan Arief ke Dewan Etik setelah Arief menyatakan sejumlah tudingan di sebuah media online kepada dirinya. Tudingan tersebut terlontar setelah tulisan opini Ghoffar dimuat harian Kompas pada 25 Januari 2018 berjudul “Ketua Tanpa Marwah”.

Berita terkait

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

6 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

6 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

8 hari lalu

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

9 hari lalu

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

9 hari lalu

Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

10 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

10 hari lalu

Refly Harun: Kami Hampir Down, tapi Ada Tiga Hakim Konstitusi Luar Biasa

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, menanggapi putusan MK soal sengketa pilpres yang menolak permohonan pihaknya.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar Sehat

10 hari lalu

Hakim Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Dapat Diterima Nalar Sehat

Hakim MK Arief Hidayat, dalam dissenting opinion-nya di putusan sengketa pilpres, menyoroti anggapan presiden dapat berkampanye.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

10 hari lalu

Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

Terdapat 3 hakim konstitusi yang mengajukan dissenting opinion dalam putusan MK menolak permohonan sengketa pilpres Anies-Muhaimin. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya