Wakapolri: Pembubaran Blokade Zikir oleh Polisi Aksi Intoleran
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Amirullah
Jumat, 23 Maret 2018 15:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengecam tindakan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Banggai, Sulawesi Tenggah, yang membubarkan blokade ibu-ibu mejelis taklim saat penggusuran lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, 19 Maret 2018 lalu.
"Tim sedang menangani, sedang diinvestigasi. Jika terbukti akan ditindak dengan tegas," ujar Syafruddin di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat 23 Maret 2018.
Baca juga: Wakapolri Perintahkan Jajarannya Selidiki Serius Kasus Orang Gila
Aksi pembubaran tersebut viral di sosial media. Dalam video tersebut terlihat sejumlah perempuan menghadang aparat dengan berzikir di tengah jalan beserta warga lainnya.
Dalam video itu terlihat aparat membubarkan blokade dengan menembakan gas air mata dan menyerang massa menggunakan mobil water canon.
Syafrudin menyesalkan aksi tersebut. Menurut dia, meski dalam konteks penegakan hukum, namun aparat harus tetap memperhatikan nilai keadilan. "Tindakan tersebut intoleran," ujarnya.
Menurut Syafruddin, tindakan aparat yang menggunakan gas air mata tidak dibenarkan lantaran tidak sesuai dengan prosedur tetap kepolisian.
Baca juga: Polri Sampaikan Dugaan Motif Penyebaran Hoax Telur Palsu
Syafrudin menjamin akan mengusut peristiwa ini hingga tuntas, termasuk akan mencopot petugas kepolisian yang terbukti melakukan hal tersebut. Tim investigasi, kata dia, sudah memeriksa dari Polres, hingga Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Syafrudin menambahkan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada pemerintah daerah yang tidak memberikan jalan keluar terhadap persoalan tersebut. "Kalau ada yang terbukti akan kami pidanakan," katanya.