Wali Kota Malang Mochamad Anton Diperiksa KPK

Kamis, 22 Maret 2018 15:40 WIB

Wali Kota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan sesuai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 14 Agustus 2017. Penyidik memintai keterangan Mochamad Anton sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono atas kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markas Kepolisian Resor Malang, Kamis 21 Maret 2018. Anton diperiksa bersama 26 saksi lain dalam perkara dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015. Dia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam mulai pukul 10.00 WIB.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Anton kepada para jurnalis. Namun, ia enggan menyebutkan perkara yang menempatkan dia menjadi saksi.

Baca: Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Jadi Tersangka Suap

Mengenai keputusan penyidik KPK yang menetapkannya sebagai tersangka, Anton menjawab, "Biar berjalan sesuai proses hukum yang berlaku."

Saat ini, Anton tengah bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang 2018. Menurut dia, kasus ini tidak menghambat kampanye yang dilakukannya. Tim sukses, kata dia, bekerja sesuai agenda.

Dalam pemilihan Wali Kota Malang 2018, Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan ini didukung oleh PKB, PKS dan Partai Gerindra. Mereka bersaing melawan pasangan Yaqud Ananda Gudbhan-Ahmad Wanedi yang disokong PDIP, Partai Hanura, PAN, PPP, dan Partai Nasdem, serta Sutiaji- Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Baca: Geledah Rumah Wali Kota Malang, KPK Cari Bukti Kasus Suap DPRD

Advertising
Advertising

Anton telah ditetapkan sebagai tersangka suap APBD Perubahan 2015. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Salah satunya Yaqud Ananda Gudbhan yang juga menjadi salah satu calon Wali Kota Malang.

Hari ini, penyidik KPK juga meminta keterangan dari 26 saksi lain dalam perkara suap sebesar Rp 700 juta itu. Sampai saat ini, pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Untuk menghadapi kasusnya, Wali Kota Malang akan didampingi tim pengacara. "Ada tim hukum PKB yang mendampingi Abah Anton," kata Sekretaris tim sukses Anton, Nirianto Adnan.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

43 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya