Rita Widyasari Izin Berobat dan Bersihkan Gigi ke Majelis Hakim

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Maret 2018 07:09 WIB

Terdakwa kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 28 Februari 2018. Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp436 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang menjadi terdakwa kasus suap izin perkebunan sawit meminta izin sakit kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. Rita memohon majelis hakim mengizinkannya berobat ke rumah sakit pada Senin, 26 Maret 2018.

"Kami mengajukan izin berobat untuk hari Senin yang mulia," kata kuasa hukum Rita, Novel El Farveisa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca juga: Bupati Rita Widyasari Disebut Teken Izin Lahan di Hari Pelantikan

Ketua Majelis Hakim Sugiyanto nampaknya kurang mendengar permintaan itu. Dia pun mengulang pertanyaan. "Untuk kapan?" kata Sugiyanto.

"Senin depan yang mulia," balas Noval.

Advertising
Advertising

Hakim Sugiyanto akhirnya mengizinkan Rita untuk berobat ke rumah sakit. Dia menetapkan pelaksanaan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan berlangsung pada Selasa, 27 Maret 2018.

Ditemui usai persidangan, Rita mengaku meminta izin sakit untuk berobat ke dokter ahli tulang dan ke dokter gigi. Dia tidak menjelaskan masalah tulang yang dia derita. Dia juga mengaku tidak menderita sakit gigi.

"Enggak. Mau bersihin gigi. Kan udah enam bulan, dhaa," kata Rita sambil berlalu menuju ruang tunggu tahanan di lantai basement gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Saksi: Ada Bingkisan Merah Saat Rita Widyasari Tanda Tangan Izin

Rita Widyasari merupakan terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara Kaman, Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima (SGP). Jaksa mendakwa Rita menerima duit suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT SGP Hery Susanto Gun. Suap diduga diterima sekitar Juli dan Agustus 2010.

Jaksa juga menduga Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin telah menerima gratifikasi senilai Rp 436 miliar. Keduanya diduga menerima uang itu dalam bentuk imbalan proyek, perizinan, dan imbalan pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Berita terkait

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

40 hari lalu

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

44 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

45 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.

Baca Selengkapnya

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

45 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan

Baca Selengkapnya

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

45 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

47 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

47 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

49 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

49 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Selengkapnya

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

50 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.

Baca Selengkapnya