Zaini Misrin Berpesan agar Anaknya Tidak Jadi Buruh Migran

Selasa, 20 Maret 2018 07:59 WIB

Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bangkalan - Mendiang Muhammad Zaini Misrin, buruh migran yang dipancung di Araba Saudi, mengirim sepucuk surat kepada keluarganya di Madura beberapa bulan lalu. Nur Intan, 39 tahun, adik ipar Zaini, yang turut membaca surat itu menuturkan curahan hati Zaini banyak berisi pesan untuk keluarga, khususnya kepada dua anaknya yang telah dewasa.

Pesan yang paling melekat pada ingatan Nur Intan adalah Zaini tidak ingin anaknya bekerja di luar negeri. "Bahkan dia tidak mau anaknya merantau. Kalau bisa, kerja di Madura saja," kata Nur, Senin, 19 Maret 2018.

Baca:
Anak Buruh Migran Zaini Misrin Ingin Jenazah...
Hingga Ajal, Zaini Misrin Membantah Tuduhan...

Surat itu kini dijadikan semacam surat wasiat. Sebab, tak lama setelah menulis surat, buruh migran itu dieksekusi mati oleh pengadilan Arab Saudi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

Zaini meninggalkan dua putra: Syaiful Toriq, 25 tahun, dan Mustofa Kurniawan, 17 tahun. Toriq kini bekerja sebagai pemasar telur ayam di Bangkalan. Sedangkan Mustofa masih menganggur karena baru lulus sekolah menengah atas satu tahun lalu.

Simak: Tiga Protes Migrant Care atas Eksekusi Buruh Migran Zaini Misrin...

Di mata keluarga dan tetangganya, Zaini dikenal sebagai sosok yang giat bekerja. Ia buruh migran sejak remaja, 1992. Pulang untuk menikah, Zaini kembali lagi ke Arab Saudi setelah istrinya hamil. "Kata ibu, saat masih di dalam kandungan, saya sudah ditinggal ke Saudi," kata Toriq.

Setelah cukup lama pulang kampung, pada 2002, Zaini balik lagi ke Saudi. Ia menjadi sopir keluarga Abdullah. Kepada keluarganya, Zaini kerap bercerita majikannya sangat baik.

Baca juga:
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat...
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini...

Advertising
Advertising

Dua tahun kemudian, Abdullah ditemukan tewas. Keluarganya mencurigai Zaini dan melaporkannya kepada polisi. Selama persidangan, Zaini kukuh menolak dakwaan sampai keluar vonis pengadilan. Hingga ajalnya datang, Ahad, 18 Maret 2018, pukul 11.30 waktu Saudi, dia masih tetap pada pendiriannya bahwa dia bukan pembunuh Abdullah.

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.

Baca Selengkapnya