Ketidakadilan Penanganan Kasus Zaini Misrin Menurut Migrant Care

Senin, 19 Maret 2018 19:42 WIB

Ilustrasi hukum pancung. diary.ru

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan ada beberapa kejanggalan dan ketidakadilan hukum dalam penanganan perkara Muhammad Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura Jawa Timur yang dieksekusi mati pemerintah Saudi Arabia pada Ahad, 18 Maret 2018 jam 11.30 waktu setempat. Ketidakadilan itu terjadi sejak proses persidangan, vonis, hingga hukuman mati dilaksanakan.

“Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu eksekusi ini,” kata Wahyu saat dihubungi, Senin, 19 Maret 2018. Zaini dipancung setelah dipaksa mengakui membunuh majikannya.

Baca: Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin ...

Berikut kejanggalan dan ketidakadilan hukum itu:

  • Pada proses persidangan, vonis, hingga hukuman mati dilaksanakan Zaini tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.
  • Pengabaian prinsip-prinsip peradilan yang jujur dan adil (fair trial)

  • pengabaian pada hak-hak terdakwa yang menghadapi ancaman hukuman maksimal.

  • Muhammad Zaini Misrin baru bisa mendapat akses berkomunikasi dengan KJRI Jeddah, November 2008, setelah vonis hukuman mati dijatuhkan.

    Baca juga: Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin Melanggar HAM
  • Zaini dipaksa untuk mengaku membunuh majikannya, padahal dia tidak melakukan perbuatan itu.


  • Pemerintah Saudi Arabia melanggar prinsip-prinsip tata krama hukum internasional dengan tidak menyampaikan Mandatory Consular Notification (MCN) mengenai Zaini. MCN tidak disampaikan baik pada saat dimulainya proses peradilan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan juga pada saat eksekusi mati.
Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Dua Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Tersangka diperkirakan sudah memberangkatkan sekitar 100 pekerja migran ilegal ke Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

4 hari lalu

WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia diduga dibunuh pengusaha Inggris di air terjun.

Baca Selengkapnya

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

51 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

6 September 2024

SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia

26 Agustus 2024

Kemenlu akan Berkoordinasi dengan KBRI Myanmar dan Bangkok untuk Mengembalikan 11 Korban Online Scam ke Indonesia

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

26 Agustus 2024

Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

Keluarga korban penipuan berbasis daring atau online scam melaporkan kasus penipuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Baca Selengkapnya

SBMI: 1.800 Lebih Buruh Migran Indonesia jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2019-2024

1 Agustus 2024

SBMI: 1.800 Lebih Buruh Migran Indonesia jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2019-2024

Sepanjang 2019 sampai dengan 2024, lebih dari 1.800 orang buruh migran Indonesia terindikasi kuat sebagai korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

1 Agustus 2024

Kejaksaan Osaka Bebaskan Revi, Migrant Care Minta WNI Waspada Jebakan Kurir Narkoba

Revi Cahya Sulihatun yang sempat ditahan Kejaksaan Osaka akhirnya dibebaskan. Migrant Care meminta agar WNI mewaspadai jebakan jadi kurir narkoba.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

29 Juli 2024

Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

Agus (33 tahun), warga Kebumen menjadi korban TPPO di Myanmar berkedok lowongan kerja bergaji tinggi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

28 Juli 2024

Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Bebebrapa WNI korban TPPO di Myanmar yang menjadi scammer masih terjebak di perusahaan.

Baca Selengkapnya