Suap Satelit Bakamla, Nofel Hasan Tak Ajukan Banding karena Takut

Reporter

Alfan Hilmi

Senin, 19 Maret 2018 17:17 WIB

Terdakwa kasus suap pengadaan drone dan alat satellite monitoring di Bakamla Nofel Hasan memberikan keterangan kepada JPU saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/2). ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, divonis empat tahun penjara dalam kasus suap satelit Bakamla di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 19 Maret 2018. Hakim Diah Siti Basariah menyatakan Nofel terbukti menerima suap Sin$ 104.500 atau sekitar Rp 989,6 juta dalam pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Nofel Hasan dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta," kata Diah.

Baca juga: Kasus Suap Bakamla, Nofel Hasan Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus suap satelit Bakamla bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan pada Desember 2016. Lima orang terjerat dalam perkara suap pengadaan proyek satelit monitoring senilai Rp 220 miliar tersebut.

Dalam putusannya, hakim mengatakan, apabila denda tidak dibayarkan Nofel, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Nofel hukuman penjara lima tahun, dikurangi masa selama berada dalam tahanan.

Kuasa hukum Nofel, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan kliennya menerima putusan yang diberikan hakim. Saut mengatakan ia dan kliennya tidak berani mengajukan banding karena takut hukumannya malah lebih berat.

"Kita semua mengetahui kalau banding kasasi segala macam itu akan naik lagi sehingga kami putuskan untuk menerima," ujar Saut.

Adapun jaksa penuntut umum mengatakan pikir-pikir terkait dengan vonis hakim dalam kasus suap satelit Bakamla ini.

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

10 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

20 April 2022

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menyatakan PT Merial Esa bersalah melakukan tindak pidana suap di proyek Bakamla

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

3 Januari 2022

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

Duit disita dari beberapa rekening bank yang diduga berhubungan dengan kasus Bakamla.

Baca Selengkapnya

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

31 Desember 2021

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

KPK menetapkan PT Merial Esa menjadi tersangka kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

11 Juni 2020

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

KPK belum menahan Leni dan dan Juli, dua tersangka kasus korupsi yang juga pejabat internal Bakamla RI.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

14 Februari 2020

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

KPK menetapkan empat tersangka untuk kasus suap satelit Bakamla. Di antaranya adalah, eks Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

31 Juli 2019

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

Penetapan tersangka baru ini adalah merupakan pengembangan dari kasus pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla pada 2016.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

27 Desember 2018

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

Dalam perkara suap Bakamla ini, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dan telah divonis pengadilan.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

21 November 2018

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

Majelis hakim menolak justice collaborator karena Fayakhun Andriadi tidak dapat diklasifikasikan bukan pelaku dalam kasus suap Bakamla.

Baca Selengkapnya

Vonis Suap Bakamla, Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Andriadi

21 November 2018

Vonis Suap Bakamla, Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Andriadi

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mencabut hak politik Fayakhun Andriadi.

Baca Selengkapnya