Anggota Komisi Hukum DPR Kritik Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan

Senin, 19 Maret 2018 16:17 WIB

Komnas HAM memperkenalkan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan dengan anggota Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, M. Choirul Anam, Romo Magnis Suseno, Bivitri Susanti, Alissa Wahid di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Arteria Dahlan mengatakan pembentukan tim pemantau kasus Novel Baswedan tidak perlu. Ia pun mempertanyakan dasar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam membentuk tim tersebut.

"Enggak perlu tim pemantau. Dasarnya apa, tujuannya apa. Jangan libatkan banyak pihak, bikin gaduh," kata Arteria dalam rapat kerja bersama Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 19 Maret 2018.

Baca: Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan: 3 Bulan Ada Rekomendasi

Politikus PDIP ini mengatakan Komnas HAM sejatinya bisa langsung berkoordinasi dengan kepolisian jika ingin mengawal kasus tersebut. "Apa susahnya sih langsung ke polisi. Ini bukan urusannya gerombolan LSM," kata dia.

Tim pemantau kasus Novel Baswedan dibentuk oleh Komnas HAM untuk mempercepat penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel, yang melibatkan unsur tokoh masyarakat. Hasil akhir tim ini nantinya berupa rekomendasi ke aparat penegak hukum.

Advertising
Advertising

Baca: Kontrol Mata, Novel Baswedan akan Operasi Tahap II

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya membentuk tim ini lantaran kasus Novel tak kunjung menemui titik terang. Ia menjelaskan tim ini lahir dari Keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018. Tim bekerja hingga tiga bulan ke depan terhitung sejak sidang paripurna.

Dalam menjalankan tugasnya menyelidiki kasus Novel Baswedan, Sandrayati, sebagai ketua tim, akan dibantu sejumlah anggota. Mereka adalah Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Choirul Anam (Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Romo Magnis Suseno (dari unsur tokoh), Bivitri Susanti (ahli hukum), Alissa Wahid (aktivis bidang sosial dan keagamaan), Abdul Munir Mulkhan, dan Franz Magnis Suseno.

Sandrayati menuturkan niat Komnas HAM membentuk tim pemantau Novel Baswedan ini hanya semata-mata untuk membantu kepolisian agar cepat selesai. "Kami semua tahu tindak kekerasan seperti itu kalau tidak cepat diatasi bukti akan hilang. Itu saja niatnya," kata dia menjawab pertanyaan Arteria.

Berita terkait

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

47 menit lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya