Polri Terbitkan Edaran Tunda Pemeriksaan Tersangka Calon Kepala Daerah

Senin, 19 Maret 2018 14:55 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penundaan pemeriksaan calon kepala daerah yang diindikasi terlibat kasus korupsi.

"Yang sudah bermasalah (korupsi) tidak diproses dulu sampai pilkada selesai," kata Setyo saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Maret 2018.

Baca juga: Arief Budiman Usul Calon Kepala Daerah Korupsi Didiskualifikasi

Dalam rapat dengan DPR pada 11 Januari 2018, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyarankan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi ditunda selama pilkada berjalan. Penundaan bertujuan menghindari polisi dimanfaatkan calon kepala daerah tertentu untuk menjatuhkan calon kepala daerah lain.

Saran Tito tersebut sempat ditentang beberapa fraksi di Komisi Pemerintahan DPR, seperti Fraksi Gerindra, Hanura, dan PAN. Mereka beranggapan jangan sampai pilkada menjadi ajang berlindung bagi para pelanggar hukum.

Menurut Setyo, penundaan pemeriksaan tersebut tidak berlaku jika calon kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT). Begitu pula jika mereka terkena tindak pidana pemilihan umum. "Karena tindak pidana pemilu hanya 14 hari."

Setyo mengatakan proses penundaan pemeriksaan para calon kepala daerah yang menjadi tersangka merupakan cara polisi menghargai proses demokrasi. Sebab, kata dia, esensi demokrasi adalah pemilu, sehingga kepolisian menginginkan pemilu berjalan aman dan lancar.

Berita terkait

PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

10 hari lalu

PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan kriteria sosok yang akan diusung partainya dalam pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

16 hari lalu

Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berfokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Digadang di Pilkada Sumut, Bobby Nasution Hadiri Pengarahan Balon Kepala Daerah Golkar

24 hari lalu

Digadang di Pilkada Sumut, Bobby Nasution Hadiri Pengarahan Balon Kepala Daerah Golkar

Bobby Nasution hadir ke Kantor DPP Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

18 September 2022

Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

LHKPN bagian upaya pencegahan korupsi, yang merupakan tugas dari KPK. Mengapa pejabat dan calon penyelenggara negara perlu laporkan harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

270 Plt Demi Pilkada 2024, AHY: 2 Tahun Mustahil Tak Teken Kebijakan Strategis

16 April 2021

270 Plt Demi Pilkada 2024, AHY: 2 Tahun Mustahil Tak Teken Kebijakan Strategis

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai Pilkada 2024 memiliki implikasi besar terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Calon di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

4 Desember 2020

Ini Alasan Calon di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

KPK menyebut pengusaha mendominasi sebagai calon kepala daerah di pilkada 2020

Baca Selengkapnya

KPK: Calon Kepala Daerah Termiskin di Pilkada 2020 Harta Minus Rp 3,5 Miliar

4 Desember 2020

KPK: Calon Kepala Daerah Termiskin di Pilkada 2020 Harta Minus Rp 3,5 Miliar

KPK mengumumkan 10 calon kepala daerah terkaya dan termiskin yanga akan ikut Pilkada 2020 dengan menggunakan dasar dari LHKPN

Baca Selengkapnya

KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19

5 Oktober 2020

KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19

KPU menyatakan calon kepala daerah yang meninggal bisa dicarikan penggantinya oleh pengusung bersangkutan.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Pembekalan Peserta Pilkada 2020 di 4 Provinsi

1 Oktober 2020

KPK Beri Pembekalan Peserta Pilkada 2020 di 4 Provinsi

KPK memberi pembekalan kepada peserta Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Calon dengan Popularitas 87 Persen Berpotensi Menangi Pilkada

28 September 2020

Calon dengan Popularitas 87 Persen Berpotensi Menangi Pilkada

"Rata-rata calon yang memenangi Pilkada tingkat popularitasnya 87 persen," kata Burhanuddin Muhtadi.

Baca Selengkapnya