Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Pengamat: Bisa Lebih Efektif

Minggu, 18 Maret 2018 08:26 WIB

Sejumlah pasukan Densus 88 Anti Teror melakukan penyergapan saat simulasi dalam rangka Peringatan 15 Tahun Kerjasama Internasional Penanggulangan Terorisme di Executive Jet Gate, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, 17 November 2017. Simulasi yang melibatkan berbagai unsur di Polri dan TNI itu bertujuan untuk melatih kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman terorisme jelang digelarnya pertemuan tingkat dunia IMF-World Bank 2018 di Nusa Dua, Bali. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme akan banyak membantu pihak kepolisian, selama setiap instansi itu bergerak dalam bidangnya masing-masing.

"TNI membantu dalam bidang taktikal saja," kata Ridwan kepada Tempo pada Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca: RUU Terorisme, DPR Putuskan Pelibatan TNI Diserahkan ke Presiden

Adapun maksud bidang taktikal, menurut Ridwan, adalah TNI membantu dalam penangkapan teroris di medan yang cukup berat dan polisi tidak bisa menjangkaunya. Misalnya di pegunungan, hutan lebat, atau vegetasi gelap. Sedangkan untuk penangkapan teroris di dalam kota dan proses interogasi, Ridwan menilai hal tersebut merupakan tugas dan bidang pihak kepolisian.

Persoalan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menjadi salah satu poin yang diperdebatkan di dalam pembahasan RUU Terorisme. Namun, akhirnya, pada Senin, 12 Maret 2018, pelibatan TNI akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan presiden itu akan tertuang dalam peraturan presiden yang akan mengatur peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menentukan skala ancaman terorisme.

Advertising
Advertising

Baca: RUU Terorisme, Wiranto: Pelibatan TNI Bukan Hal Baru

Ridwan mengatakan aturan soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme akan melegalkan peran instansi tersebut. Misalnya ada penyanderaan seperti kasus Abu Sayyaf, bukan Densus 88 yang akan dikerahkan, melainkan TNI. "Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang TNI Pasal 7 soal tugas operasi militer selain perang," katanya.

Ridwan optimistis masuknya TNI akan membuat pemberantasan terorisme semakin efektif. Selama, kata dia, kepolisian tetap bergerak di ranah penegakan hukum dan TNI di ranah pembantuan teknis.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

4 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya