Cerita Dosen IAIN Bukittinggi yang Dinonaktifkan karena Bercadar
Reporter
Andri el Faruqi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 17 Maret 2018 17:32 WIB
TEMPO.CO, Padang - Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Bukittinggi menonaktifkan seorang dosen perempuan yang mengenakan cadar. Dosen bernama Hayati Syafri itu merasa diperlakukan tidak adil.
"Tidak adil karena bercadar sesuai dengan syariat Islam. Kok dihukum sampai nonaktif mengajar," ujarnya kepada Tempo, Kamis 15 Maret 2018.
Baca juga: Cabut Ketentuan Cadar, UIN Sunan Kalijaga: Agar Air Tak Keruh
Hayati merupakan Dosen Bahasa Inggris Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi sejak 2007. Ia mulai bercadar sejak September 2017.
Pada Desember 2017, Hayati mendapatkan surat teguran tertulis karena mengenakan cadar. Dia dianggap melanggar kode etik dosen dalam berbusana di kampus.
"Setelah dipertimbangkan dan salat istikharah, saya putuskan untuk tetap mengenakan cadar," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM: Apakah Memakai Cadar Tuntutan Agama?
Akhirnya, Hayati disidang Dewan Kehormatan Dosen. Putusannya dinonaktifkan dari kegiatan mengajar karena melanggar disiplin berpakaian.
Hingga berita ini turun, Tempo belum mendapat konfirmasi dari pihak rektorat IAIN Bukittinggi. Upaya menghubungi Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida belum membuahkan hasil.