Jimly Asshidiqie: Presiden Jokowi Bijak Tidak Meneken UU MD3

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 16 Maret 2018 21:57 WIB

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidddiqie, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia, Jakarta, 9 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang tidak menandatangani Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), adalah sikap bijaksana.

Sebab, kata Jimly, muncul banyak penolakan di masyarakat terhadap aturan tersebut. "Saya kira bijaksana apa yang dilakukan Pak Jokowi untuk tak teken itu (UU MD3)," ujarnya di sela dialog nasional bertajuk Pancasila, Dialog Agama, dan Revolusi Industri Ke-4 di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca: Jokowi Putuskan Tolak Tandatangani UU MD3

Menurut Jimly, Presiden ikut dalam pengesahan UU MD3 karena awalnya tidak mengetahui persis semua isi revisi aturan tersebut. Presiden, kata dia, baru tahu ketika banyak pihak bersuara dan menyikapi UU MD3. "Orang tidak menyadari karena UU MD3 itu kan undang-undang internal MPR, DPR, DPD. Nah, jadi masyarakat pun, wartawan pun, koran pun, tak terlalu serius memuatnya juga," katanya.

Namun, karena masalah internal itu ternyata cukup serius dan baru tahu belakangan, akhirnya Presiden tidak menandatangani undang-undang tersebut. "Ada masalah serius yang baru diketahui belakangan. Sebab, bisa saja Presiden tidak tahu dari awal," ucapnya.

Simak: Tak Diteken Jokowi, Berikut Pasal Kontroversial UU MD3

Jimly tidak mau lebih jauh membahas permasalahan yang ada di UU MD3. Menurut dia, jika Presiden tidak mau menandatangani, artinya semua orang juga menyadari ada masalah di UU MD3. "Kalau itu dipersoalkan orang, pasti ada masalah. Tapi kita hormati undang-undang itu sudah berlaku walaupun tidak ditandatangani Presiden," tuturnya.

Jokowi enggan meneken UU MD3 dengan alasan menangkap keresahan di masyarakat. "Saya sampaikan saya tidak menandatangani undang-undang tersebut. Saya sadar, saya ngerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan undang-undang itu tetap akan berlaku walaupun tidak ada tanda tangan saya," kata Jokowi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.

Lihat: PPP: PKB Tak Berhak Jatah Posisi Wakil Ketua MPR dari UU MD3

Jokowi mempersilakan masyarakat mendaftarkan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. "Kenapa tidak saya tandatangani, ya, saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," ujarnya.

IMAM HAMDI | AHMAD FAIZ IBNU SANI

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

6 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

6 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

18 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya