Saling Bantah Partai Idaman dan KPU di Sidang DKPP

Rabu, 14 Maret 2018 20:15 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Gedung DKPP, Jakarta Pusat. Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab aduan yang dilayangkan Partai Idaman dan Partai Rakyat dalam persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Arief, sikap yang ditunjukkan dua partai tersebut seperti tim sepak bola yang mempermasalahkan peraturan setelah tidak bisa melaju ke babak selanjutnya. "Menunjukkan kelemahan dan tidak sportif," katanya dalam persidangan di gedung DKPP pada Rabu, 14 Maret 2018.

Dalam persidangan itu, salah satu hal yang dipermasalahkan para pengadu adalah soal Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Menurut kuasa hukum Partai Idaman dan Partai Rakyat, Heriyanto, KPU belum menyediakan Sipol yang andal, aman, dan tepercaya. Ia menyebut jaringan Sipol KPU kerap mati tiba-tiba dan membuat data yang tengah dimasukkan menjadi hilang.

Baca: Partai Idaman Minta Komisioner KPU dan Bawaslu Diberhentikan

Atas perkara itu, Arief mengatakan Sipol dibutuhkan untuk memeriksa dan mencocokkan data-data dari parpol selama masa pendaftaran. "Kami tak mungkin memeriksa dan mencocokkan ribuan data secara manual," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sistem itu pun, menurut Arief, sudah disosialisasikan kepada parpol yang akan mendaftar pemilu. "Pengadu juga sudah tiga kali menerima kegiatan sosialisasi itu," ucapnya.

Sosialisasi itu juga tidak dilakukan secara satu arah. Parpol turut melakukan uji coba dalam proses tersebut. "Pada saat itu, tak ada keberatan (terhadap Sipol)," tutur Arief. Sistem itu baru menjadi kambing hitam ketika beberapa partai dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu oleh KPU.

Baca: Rhoma Irama Masih Optimistis Partai Idaman Bisa Mengikuti Pemilu

Bahkan, saat proses pendaftaran itu, Arief mengatakan KPU tidak menerima keluhan terkait dengan kualitas Sipol. Dia menyebutkan, sepanjang tahapan pendaftaran, pihaknya membuka helpdesk atau kanal bantuan untuk bertanya apabila ada kesulitan dalam proses pengisian Sipol. "Kami punya catatan kalau ada yang konsultasi," katanya.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menambahkan penjelasan Arief. Menurut dia, partai besutan raja dangdut Rhoma Irama itu tidak pernah memakai fasilitas helpdesk yang disediakan KPU kendati mengaku kesulitan dalam menggunakan Sipol. "Dalam catatan kami, itu adalah kesempatan bagi parpol (untuk bertanya), dan itu tidak ada dari Partai Idaman," ucapnya.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menanggapi jawaban KPU. Menurut dia, KPU tak pernah melakukan uji coba dengan keadaan sistem yang penuh kunjungan.

Salah satu yang paling mengganggu, menurut Ramdan, adalah saat situs Sipol mati tiba-tiba. "Pada tanggal 3 Oktober 2018 bisa dua sampai tiga kali sehari (server down). Tanggal 16 Oktober 2018 (hari pendaftaran) itu bisa 10 kali sehari," tuturnya.

Sedangkan Heriyanto mengatakan sistem Sipol ini juga tidak adil karena sangat bergantung pada sumber daya masing-masing parpol. Dia menceritakan, untuk mengisi 300 data saja, Partai Idaman memakan waktu sekitar satu jam. "Sementara kami harus mengisi 210 ribu data dengan jaringan yang up and down," ujarnya.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

27 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

41 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

6 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

10 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

19 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

22 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

22 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

23 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya