TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman atau Partai Idaman Rhoma Irama masih optimistis partainya bisa mengikuti pemilihan umum 2019. "Insya Allah kami menang di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan jadi peserta pemilu 2019," kata Rhoma di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 12 Maret 2018.
Partai Idaman menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN. Gugatan dilayangkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Partai Idaman terhadap putusan KPU Nomor 58 Tahun 2017.
Baca:
Rhoma Irama Resmi Daftarkan Gugatan Partai ...
KPU Siap Hadapi Gugatan Partai Rhoma Irama ...
Sebagai pimpinan pusat Partai Idaman, Rhoma mengatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mendapatkan hak demokrasi dan konstitusional yang sama dengan partai lain, yang diloloskan KPU.
Dia mengatakan hari ini adalah sidang kedua di PTUN untuk gugatan Partai Idaman. "Kami akan tunggu 21 hari lagi," ujarnya. Dia masih yakin gugatan yang diajukan akan dikabulkan karena partainya telah melengkapi berkas.
Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai Rhoma ...
Raja dangdut itu datang ke Surabaya dalam rangka menghadiri acara Kebulatan Tekad dan Dukungan Fans of Rhoma and Soneta (Forsa) kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Jika gugatan Partai Idaman dikabulkan PTUN, partai yang dipimpinnya itu akan mendukung Khofifah-Emil. "Karena kami masih dalam proses hukum, dalam mendukung Khofifah belum menggunakan partai," ucap Rhoma.