Menag Berharap Kenaikan Biaya Haji Rp 345 Ribu Segera Diundangkan

Reporter

Antara

Senin, 12 Maret 2018 19:20 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait penetapan hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kepastian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 atau biaya haji yang cepat disepakati sebesar Rp 35.235.602 mempermudah persiapan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.

"Dilihat dari proses dan sisi waktu yang lebih awal dan ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika BPIH ini ditetapkan dan disepakati dengan relatif waktu lebih pendek," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Baca juga: DPR dan Kementerian Agama Sepakat Kenaikan Biaya Haji 0,99 Persen

Panitia Kerja (Panja) Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Agama menyepakati kenaikan biaya haji 2018 sebesar Rp 345.290 atau 0,99 persen dibanding biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017.

Lukman berharap besaran BPIH 2018 itu dapat segera diundangkan dengan melewati sejumlah proses, seperti persetujuan DPR lewat rapat paripurna, kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo untuk menjadi peraturan presiden tentang BPIH.

Lukman menuturkan terdapat sejumlah persiapan Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji 2018. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain unsur-unsur yang akan ditingkatkan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah persiapan penyelenggaraan haji sendiri sebagian sudah dimulai sebelum penetapan BPIH untuk efisiensi waktu.

Sebelumnya, Panja Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Pemerintah (Kementerian Agama) menyepakati meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji.

Peningkatan layanan tersebut meliputi penambahan petugas haji menjadi 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota haji. Frekuensi makan jemaah di Mekah menjadi 40 kali dan di Madinah 18 kali.

Kemudian persiapan untuk sewa pemondokan haji pada 2018 berubah menjadi sistem musim penuh dan blocking time. Pada penyelenggaraan haji 2017, sistem reservasi pemondokan hanya menggunakan sistem blocking time atau sesuai dengan waktu kedatangan jamaah.

Persiapan untuk penyelenggaraan jemaah haji, kata Lukman, sangat penting karena waktu tinggal mereka di Arab Saudi selama 41 hari. Peningkatan fasilitas jemaah di area Armina juga menjadi perhatian Kementerian Agama, seperti kualitas tenda, toilet, dan upgrade bus masyair (bus menuju Armina).

Dengan kenaikan biaya haji tersebut diharapkan terjadi peningkatan kualitas koper yang lebih nyaman bagi jemaah berikut tas dan batik seragam jemaah haji.

ANTARA

Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

4 jam lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

17 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

5 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

10 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya