KPU Siap Hadapi Gugatan Partai Rhoma Irama di PTUN

Jumat, 9 Maret 2018 12:12 WIB

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum siap meladeni gugatan Partai Islam Damai Aman alias Partai Idaman di Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami siap menghadapi gugatan itu," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra, kepada Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.

Partai besutan Rhoma Irama itu mendaftarkan gugatan keputusan KPU ke PTUN pada Kamis, 8 Maret 2018. Gugatan tersebut dilayangkan seusai putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menolak gugatan Partai Idaman terhadap Putusan KPU Nomor 58 Tahun 2017.

Terkait dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang, ucap Ilham, KPU masih akan melihat lebih dulu gugatan yang dilayangkan Partai Idaman. "Ya, kita lihat nanti gugatannya seperti apa. Kami kan sudah punya tim pengacara," ujarnya.

Baca: Rhoma Irama Resmi Daftarkan Gugatan Partai Idaman ke PTUN

Namun Wahyu optimistis pihaknya akan kembali menang dalam persidangan melawan Partai Idaman nanti. "Ya, harus optimistis," tuturnya.

Advertising
Advertising

Senada dengan Ilham, dalam keterangan terpisah, komisioner KPU lain, Pramono Ubaid Tanthowi, menuturkan pihaknya siap menghadirkan bukti dan saksi untuk membuktikan bahwa apa yang telah diputuskan KPU sudah benar sesuai dengan data dan fakta.

Dia pun optimistis KPU menang lagi dalam persidangan. "Kami berkeyakinan bahwa putusan Bawaslu yang menolak permohonan Partai Idaman dalam proses sengketa kemarin itu sudah benar," ucapnya.

Baca: Rhoma Irama Angagap KPU dan Bawaslu Terlalu

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menuturkan obyek yang disengketakan Partai Idaman adalah putusan penolakan Bawaslu terhadap gugatan partai pada 5 Maret 2017. Gugatan itu, ujar Ramndan, merupakan upaya perlawanan terhadap putusan KPU pada 17 Februari 2018 yang menetapkan Partai Idaman tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama, ujar Ramdansyah, langsung datang untuk mendaftarkan gugatan tersebut ke PTUN. Rhoma datang bersama tim kuasa hukum yang dipimpin pengacara senior, Alamsyah Hanafiah, beserta kader partai.

Ramdansyah menuturkan gugatan Partai Idaman tidak diterima PTUN pada 25 Januari 2018 karena obyek sengketanya masih dalam bentuk Berita Acara KPU Nomor 92 Tahun 2017. Setelah keluar Surat Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2018, obyek sengketanya menjadi jelas berupa keputusan tata usaha negara atau dalam hal ini SK KPU. "Kami belum menyerah untuk menjadi peserta Pemilu di 2019," katanya.

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

14 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

1 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

1 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

1 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya