PSHK Sarankan Jokowi Hentikan Pembahasan RKUHP

Jumat, 9 Maret 2018 09:44 WIB

Dua wanita membawa poster saat mengikuti aksi Women's March di depan Istana negara Jakarta, 3 Maret 2018. Dalam aksi tersebut, peserta aksi juga menolak RUU KUHP mengenai pasal zina. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menghentikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Langkah berikutnya, Presiden seharusnya melakukan evaluasi terhadap materi-materi dalam RKUHP dengan mendengarkan lebih banyak pihak," ucap Miko Ginting dalam siaran tertulis pada Kamis, 8 Maret 2018.

Miko mengatakan langkah evaluasi ini perlu dilakukan oleh pemerintah dengan melengkapi perubahan KUHP dengan berbasis data. Miko memandang penyikapan dan posisi politik pemerintah tentang RKUHP tidak didukung oleh argumentasi yang berbasiskan situasi dan kondisi sosial masyarakat.

Baca: Mahfud Md. Bertemu Jokowi, Bahas UU MD3 dan Soal LGBT di RKUHP

"Seharusnya hal tersebut bisa tercermin dengan pengutipan data yang merepresentasikan penduduk Indonesia dan bukan segelintir kalangan. Percepatan pembahasan dengan pertimbangan menjelang tahun pemilu sebaiknya dikesampingkan," ujar Miko.

Advertising
Advertising

Ia menilai pembahasan RKUHP sebaiknya dihentikan untuk memastikan substansi yang lebih berkualitas. Miko menuturkan jangan sampai, setelah RKUHP disahkan, pemerintah justru tertimpa beban yang berat.

Miko menilai pembaruan terhadap KUHP penting, tapi dengan cara apa dan pengaturan akan seperti apa justru lebih penting. Menurut Miko, asumsi bahwa KUHP saat ini adalah produk kolonial tidak tepat.

Baca: Permasalahan RKUHP Menurut Komnas HAM dan Amnesty International

"KUHP saat ini tidak sepenuhnya kolonial, karena Indonesia sudah melakukan revisi dengan metode amendemen terbatas beberapa kali. Terakhir, KUHP direvisi melalui Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Miko. Hal ini menunjukkan pembaruan KUHP tidak melulu harus dengan perubahan total dengan alasan peninggalan kolonial.

Menurut Miko, pembaruan KUHP harus mengarah pada pengaturan yang berkualitas. Dari materi yang sampai saat ini masih menjadi polemik, seperti zina, kumpul kebo, dan penghinaan terhadap presiden, terlihat posisi RKUHP berupaya masuk jauh ke ranah privat, bertentangan dengan hak asasi manusia, serta memberikan porsi yang besar kepada negara untuk mengontrol perilaku masyarakat.

Menurut Miko, konsekuensi lain tidak hanya terhadap hak masyarakat, melainkan juga kepada negara. Semakin banyak perbuatan yang dilarang ditambah pendekatan pidana penjara yang masih dominan membawa konsekuensi yang sangat besar secara ekonomi kepada negara. "Ketentuan pidana penjara melonjak sangat signifikan melalui RKUHP dari 485 menjadi 1.154 ketentuan," tutur Miko.

Presiden Jokowi telah bertemu dengan Tim Perumus RKUHP. Pertemuan ini adalah pertemuan kedua dalam beberapa waktu belakangan terkait pembahasan KUHP setelah sebelumnya Presiden bertemu dengan beberapa ahli hukum.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

13 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

14 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

15 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

21 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

22 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

23 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya