Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permasalahan RKUHP Menurut Komnas HAM dan Amnesty International

image-gnews
(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel
(ki-ka) Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Maniaga, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, anggota Komnas HAM Chairul Anam dan Airudin Al Rahab saat konferensi pers terkait pertemuan dengan Komisaris tinggi PBB HE Zeid Raad Al Hussien di kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai jika beberapa pidana khusus masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), maka akan membuat penanganan terhadap kasus menjadi abu-abu.

"Jadi harus ditelaah lebih detail lagi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga di kantor Amnesty International, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2018.

Baca: RKUHP, DPR Terima Rumusan Pasal Perzinahan dari Pemerintah

Sandra mengatakan beberapa pidana khusus tersebut diantaranya tentang perzinahan, korupsi dan pelanggaran HAM berat. Sebagai contoh, penanganan kasus pelanggaran HAM berat dengan undang-undang yang ada saat ini menurut Sandra masih menimbulkan multitafsir antara Komnas HAM dan Kejaksaan.

"Untuk pelanggaran berat HAM itu sifatnya bisa menjadi surut karena azas dari KUHAP adalah membuat retroaktif ini akan membuat kebingungan dan kekacauan lebih lanjut," kata Sandra.

Baca: Aliansi Nasional Tetap Minta Pembahasan RKUHP Dihentikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memiliki empat kekhawatiran jika RKUHP disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Pertama, RKUHP itu akan memunculkan Perda-Perda yang diskriminatif. "Sekarang saja tanpa RKHUP itu disahkan Aceh menjadi suatu provinsi yg memberlakukan aturan daerah yang diskriminatif," ujarnya.

Kedua, menurut Usman, yakni meningkatnya pernyataan-pernyataan diskriminatif. Ketiga, pemenjaraan terhadap orang-orang yang dianggap menyimpang oleh KUHAP. "Bukan hanya penjaraan seseorang, tapi menghilangkan kebebasan seseorang dan menghilangkan sumber kehidupan seperti waria yang akan kehilangan sumber kehidupan," kata dia.

Terakhir, sebagai yang terburuk menurut Usman, yaitu maraknya persekusi dari kelompok-kelompok yang selama ini mensponsori politik kebencian. "Tentu harapan utama RKHUP itu tidak disahkan, setidaknya pemerintah dengar," ujarnya.

Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM dari Kantor Staf Presiden, Fajrimei A. Gofar menilai RKUHP sebagai proyek ambisius yang sudah digagas sejak 1963 hingga sekarang. "KSP sangat mencermati RUU ini terutama jangan sampai RUU ini menjadi warisan yang kurang baik bagi pemerintahan sekarang ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

2 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

2 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

4 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

5 hari lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

6 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.