Soal Peran Ponakannya di Kasus E-KTP, Setya Novanto: Tanya ke Dia

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 8 Maret 2018 19:54 WIB

Ekspresi terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakartam 5 Maret 2018. Jaksa Penuntut Umum KPK mendatangkan 10 saksi termasuk tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mengaku tidak tahu-menahu soal peranan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setya yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP, mengatakan seharusnya hal itu ditanyakan langsung kepada Irvanto.

"Sekarang kan dia jadi tersangka, tanya ke dia. Karena saya sudah besar, jadi saya tidak pernah ikut campur urusannya," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: 3 Bulan di Penjara KPK, Berat Badan Setya Novanto Turun 2 Kg

Setya berharap keponakannya itu memberikan keterangan secara konsisten, baik saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun saat dalam persidangan nanti. Ia ingin keponakannya itu jujur. Setya yakin dirinya dan keponakannya tidak menerima aliran dana korupsi e-KTP.

"Sekarang tergantung dari Irvanto sendiri karena saya sudah berusaha semaksimal mungkin, baik sebagai keluarga," kata Setya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018.

Pada sidang sebelumnya, Setya mengatakan akan mengganti uang yang diterimanya dalam proyek itu, jika sang keponakan, Irvanto Hendra Pambudi, mengakui ada dana US$ 3,5 juta yang mengalir kepadanya.

Baca: Setya Novanto Mengaku Tak Tahu Bimanesh Palsukan Data Medis

Advertising
Advertising

Pernyataan itu ia ucapkan di akhir sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum pada Senin, 5 Maret 2018. “Apabila Irvanto mengakui memang pernah ada aliran dana itu, saya sudah siap untuk mengganti. Apalagi itu sudah diputuskan pihak yang mulia,” ujar Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Irvanto kemudian dengan sangat yakin menyatakan tidak pernah memberikan uang terkait dengan proyek e-KTP kepada pamannya tersebut. “Di sini, saya dapat terangkan, saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan uang kepada Om Nov dalam bentuk apa pun,” tuturnya.

Setya Novanto sampai dua kali menanyakan hal yang sama kepada Irvanto. Namun jawaban keponakannya itu tetap sama. “Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov,” kata Irvanto.

Irvanto disebut menerima uang U$ 3,5 juta dari PT Biomorf Mauritius melalui perusahaan penukaran uang (money changer) ke rekening di Singapura. Manager PT Inti Valuta, Riswan alias Iwan Barala sebagai pengelola perusahaan money changer membenarkan adanya aliran dana tersebut.

"Kemungkinan saya kasih ke Irvanto antara U$ 3,5-an. Sudah dipotong fee," kata Riswan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 5 Maret 2018.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya