Penangkapan Wali Kota Kendari Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan

Kamis, 1 Maret 2018 12:58 WIB

Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017, dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ayahnya, yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Penangkapan Wali Kota Kendari itu tak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Selain itu, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.

Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain menjamin roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Dia mengatakan para pegawai juga tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

"Untuk pelayanan, kami ingin seluruh pegawai tetap bekerja karena kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Apa pun situasinya, kita tetap harus bekerja maksimal," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Kendari, Kamis, 1 Maret 2018.

Sulkarnain mengaku kaget terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT), yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Menurutnya, dia baru mengetahui penahanan itu dari pemberitaan media pada Rabu malam. Sulkarnain saat itu diketahui berada di luar kota untuk tugas kedinasan. Dia mengaku prihatin dan meminta warga Kendari bisa menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

Advertising
Advertising

Sulkarnain juga belum ingin berkomentar terkait dengan nama yang digadang-gadang akan menjadi pelaksana tugas Wali Kota Kendari. "Kalau itu, saya tidak tahu. Saya belum lihat masalah pelaksana tugas, kita maksimalkan tugas saja," ucapnya.

Dari pantauan Tempo, kondisi perkantoran Wali Kota Kendari di Jalan Ahmad Yani terlihat normal. Ruang tunggu kantor wali kota yang biasanya dipenuhi tamu yang ingin bertemu ADP pun terlihat lengang. Ruangan ADP juga terkunci rapat. Begitu juga dengan rumah jabatan wali kota di Jalan Made Sabara yang terlihat lengang. Di sana hanya ada beberapa petugas Pamong Praja yang sedang berjaga.

Baca juga: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang tak lain adalah ayah Adriatma, terjaring dalam OTT KPK bersama dua orang lain, yakni Hasmun Hamzah, seorang pengusaha, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah era pemerintahan Asrun saat menjabat wali kota.

Keduanya dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah mereka diperiksa penyidik lembaga antirasuah selama 13 jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Februari 2018.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya