TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan turut prihatin atas terjaringnya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami turut prihatin, mau apa lagi?" ujar Tjahjo di Grand Sahid, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2018.
Tjahjo mengatakan sudah mengeluarkan imbauan soal korupsi kepada semua aparatur negara, di antaranya melalui presiden, Badan Pengawas Pemilu, dan KPK. "Kalau masih, yaaah...," ucap Tjahjo sambil menghela napas.
Baca:
KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra
Adriatma dan Asrun terjaring dalam OTT oleh KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha.
Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih melalui pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma, adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota
Ayah dan anak itu saat ini diperiksa penyidik KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Mereka diperiksa sejak Selasa malam, 27 Februari 2018.
Ajun Komisaris Besar Sunarto dari Bagian Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara menuturkan, selain memeriksa Adritama dan Asrun, KPK memeriksa lima orang lain. Dia tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat ayah dan anak itu.