Jokowi Berharap Heru Winarko Bawa Tradisi Baik KPK ke BNN

Kamis, 1 Maret 2018 10:32 WIB

Heru Winarko. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang pensiun. Jokowi berharap Heru bisa membawa tradisi baik KPK ke BNN.

Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN seperti di KPK. "Kami ingin agar BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang pak Heru terapkan di KPK," katanya di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018.

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Kabar Heru Winarko Jadi Kepala BNN

Selain itu, kata Jokowi, yang paling penting adalah membawa pula integritas dalam pemberantasan narkoba. "Karena di peredaran narkoba duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," kata dia.

Jokowi menuturkan pekerjaan rumah yang menanti Heru di BNN adalah menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba, merehabilitasi penggunanya, dan mencegah narkoba masuk ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Ditemui seusai pelantikan, Heru menuturkan akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan oleh pendahulunya, Budi Waseso. "Tentu dengan peningkatan bagaimana pencegahan dan pemberantasannya sehingga optimal," kata dia.

Baca juga: Budi Waseso Nilai Heru Winarko Sosok Berintegritas

Menurut Heru, penanganan kasus korupsi dan narkoba tidak ada bedanya. Ia menyatakan akan mengadopsi hal-hal baik yang ada di KPK untuk diterapkan di BNN. "Di sana ada pencegahan, di sini juga ada. Ini yang akan kami coba saling sharing," ucapnya.

Heru Winarko merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang banyak berkecimpung di bidang reserse. Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK mulai Kamis, 15 Oktober 2015.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya