Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari

Rabu, 28 Februari 2018 16:36 WIB

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKRI

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018. ADP bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan lima orang lain, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Selasa, 27 Februari 2018.

"Selain memeriksa ADP dan Asrun, KPK memeriksa lima orang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Sunarto. Namun, ia menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung kepada KPK.

Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra

Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017. Saat itu, usianya 28 tahun 5 bulan. Dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma menjabat sebagai anggota legislatif dan dipercaya menjadi Ketua Komisi III utusan Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2014. Dia bergabung dengan PAN setelah tamat kuliah. Kini dia menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Sulawesi Tenggara.

Adriatma melanjutkan kepemimpinan ayahnya Asrun, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode. Dia sukses menduduki kursi wali kota itu setelah memenangi pemilihan kepala daerah bersama pasangannya, Sulkarnaen, pada 15 Februari 2017.

Baca: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

Advertising
Advertising

Dalam pilkada saat itu, hasil pleno rekapitulasi KPUD Kendari mencatat Adriatma bersama pasangannya yang maju diusung PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra, merauh suara 62.019 mengalahkan dua kandidat pesaingnya, yaitu Abdul Razak yang saat itu duduk sebagai ketua DPR Kota bersama Haris Andi Surahman. Pasangan yang diusung Golkar dan NasDem itu meraih 55.769 suara. Pasangan lain yang juga kalah dalam pilkada itu adalah mantan Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin yang maju bersama Zuri Sariah. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hanya mendapatkan 33.501 suara.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya