KPK Sebut Belum Ada Informasi Signifikan dari Setya Novanto

Sabtu, 24 Februari 2018 07:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tidak ada informasi spesifik yang disampaikan terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto kepada penyidik KPK. Febri tak dapat menyampaikan siapa saja nama-nama lain yang disampaikan Setya dan terlibat dalam perkara korupsi e-KTP.

"Apa saja yang disampaikan, siapa saja yang disampaikan tentu tidak bisa saya sampaikan sebagai konsumsi publik karena itu terkait dengan teknis pemeriksaan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Februari 2018.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

Febri tidak membantah adanya laporan dari Setya Novanto ihwal nama-nama yang diketahuinya ikut menikmati aliran uang dari megakorupsi proyek itu. Febri hanya memastikan tidak ada informasi spesifik.

Padahal, Setya seharusnya menyampaikan keterangan signifikan, seperti tokoh besar lain yang terlibat dalam perkara korupsi e-KTP. Hal itu bila Setya benar-benar serius mengajukan status pelaku yang bekerja sama dengan KPK atau dikenal istilah justice collaborator (JC). "Kesempatan masih ada," ujar Febri.

Advertising
Advertising

Baca: Andi Narogong Bantah Keterangan Setya Novanto Soal Ganjar Pranowo

Dalam sidang pemeriksaan saksi, Setya menyatakan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menyampaikan ada distribusi uang e-KTP kepada anggota DPR. Setya mengklaim telah melaporkan informasi itu ke penyidik KPK.

Tak hanya itu, Setya juga mengaku melaporkan nama mantan anggota Komisi Pemerintahan DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng ke penyidik KPK. Setya bungkam ketika ditanya alasan membawa nama Arif dan Mekeng.

Setya Novanto didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya disebut menerima total feesebesar US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya