Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Jokowi Perlu Mendesak Polri

Reporter

Antara

Jumat, 23 Februari 2018 17:35 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa warga setiba di kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 22 Februari 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bantul - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempertimbangkan kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Bagus, saya apresiasi Presiden mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan itu," kata Mahfud MD di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat, 23 Februari 2018.

Baca: Kembali ke KPK, Novel Baswedan Belum Bisa Aktif Bekerja

Meski begitu, menurut Mahfud, Presiden Jokowi perlu lebih dulu mendesak dan menginstruksikan Kepolisian RI agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan sebaik-baiknya. Sebab, sudah 10 bulan berlalu, tapi pelaku penyerangan Novel belum tertangkap.

Mahfud mengatakan ada kemungkinan terdapat kendala dalam mengungkap kasus tersebut di Polri sehingga ada kemungkinan untuk membentuk TGPF. "Maka akan lebih objektif nanti kesimpulannya kalau dibentuk TGPF, dan kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan, rakyat paham," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: KPK: Usulan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Tergantung Jokowi

Jika TGPF kasus Novel terbentuk, Mahfud berharap agar dalam tim itu melibatkan penyidik yang ahli dan telah berpengalaman dalam tim pencari fakta dalam mengungkap kasus-kasus sebelumnya yang ada di Tanah Air.

"Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan dan kerja kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF menemukan fakta fakta," kata Mahfud.

Mahfud pun menilai seharusnya tidak sulit bagi Polri untuk mengungkap kasus ini. "Tapi kok jadi sulit. Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF," kata dia.

Novel Baswedan telah kembali ke Indonesia usai menjalani pengobatan di Singapura atas luka pada mata kirinya akibat disiram air keras. Meski sudah kembali, Novel belum bisa bertugas kembali di KPK karena masih harus menjalani proses penyembuhan.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

5 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

10 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya