TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali ke Indonesia setelah menjalani operasi tambahan mata kirinya di Singapura. Meski begitu, Novel belum bisa aktif kembali bekerja di KPK.
"Sementara ini, Novel harus beristirahat dan menjalani perawatan lebih lanjut. Jadi, kapan efektif bekerja bergantung pada proses penyembuhannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2018.
Baca: KPK: Usulan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Tergantung Jokowi
Sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel Baswedan terbakar setelah disiram air keras pada 11 April 2017. Novel diserang dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan yang tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Operasi tahap pertama Novel Baswedan dilakukan pada 17 Agustus 2017. Seusai operasi tahap pertama itu, mata Novel tampak putih. Dengan kondisi pertumbuhan selaput mata yang belum merata, operasi tahap kedua untuk pemasangan kornea artifisial belum dapat dilakukan.
Lalu, Novel Baswedan menjalani operasi tambahan mata kiri di Singapura pada Senin, 12 Februari 2018. Operasi yang melibatkan dokter ahli dari Singapura dan Inggris tersebut berjalan baik dan jaringan mata Novel diharapkan dapat berkembang dengan baik setelah dioperasi.
Baca: KPK Percayakan Kasus Novel Baswedan ke Jokowi dan Kapolri
"Jika proses recovery seusai operasi ini sudah selesai, akan direncanakan operasi tahap kedua pada April 2018," ucap Febri.
Menjelang operasi tahap kedua itu, ujar Febri, status Novel Baswedan tetap pegawai KPK di Direktorat Penyidikan. "Jadi, seusai operasi tahap kedua, proses pemulihannya akan dilihat. Dan semoga tidak lama setelah itu bisa bekerja di KPK," tuturnya.
Menurut Febri, belum ada keputusan perubahan dari pimpinan KPK mengenai status Novel. Novel masih menduduki jabatannya sebelum teror air keras menimpanya.
Harapan agar Novel Baswedan bisa segera kembali bekerja di KPK muncul dari banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Alhamdulillah, Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK. Kita syukuri," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa, 20 Februari 2018.