Empat Anggota KPU Banyuwangi Diadili

Reporter

Editor

Senin, 27 Agustus 2007 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Banyuwangi: Empat anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Banyuwangi, Jawa Timur hari ini diadili di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Para terdakwa antara lain Ahmad Syakib, Ketua KPUD Banyuwanyi dan tiga anggota lainnya Supiyanto, Hari Priyanto, dan Muhaimin Sutawijaya. Jaksa penuntut umum Mohamad Suroyo menyatakan mereka menerima uang puluhan juta rupiah yang merupakan kelebihan anggaran Pemilihan Umum 2004. “Seharusnya uang itu disetor ke kas negara,” kata Suroyo. Ahmad Syakib, Supiyanto, Hari, dan Muhaimin diduga telah menerima uang masing-masing Rp 43 juta, Rp79 juta, Rp 75,85 juta, dan Rp 40,85 juta. Selain empat terdakwa ini, jaksa juga mengungkapkan mantan anggota KPUD Banyuwangi yang kini menjadi Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Nur Iskandar juga menerima uang Rp 80,35 juta. “Uang itu dikeluarkan secara bertahap,” katanya. Kuasa hukum empat terdakwa Jazuli, Koesnawi dan Fahim meminta waktu seminggu untuk memberikan tanggapan. "Uraian dalam dakwaan kurang cermat,” kata Jazuli. Nilai uang yang disebutkan juga dinilai tidak benar. Dalam kasus ini Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Nur Iskandar sudah diperiksa pada Senin pekan lalu setelah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik. Menurut Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Ery Nursatari, dalam waktu dekat status Yusuf dinaikkan menjadi tersangka. "Kami akan mint aizin presiden, “ katanya. Mahbub Djunaidy

Berita terkait

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

21 Maret 2016

Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang

Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

16 Februari 2012

Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka

Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.

Baca Selengkapnya

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

3 November 2011

Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU

Sebuah surat bisa diterima dimana saja.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

3 November 2011

Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK  

"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

13 Juli 2010

DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok  

"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.

Baca Selengkapnya

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

9 Juli 2010

Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.

Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

30 Juni 2010

Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera

"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).

Baca Selengkapnya

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

28 Juni 2010

Andi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus

"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).


Baca Selengkapnya

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

28 Juni 2010

Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan

"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).

Baca Selengkapnya

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

21 Juni 2010

Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri

Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.

Baca Selengkapnya