Penyambutan Novel Baswedan di KPK, Baju Putih dan #NovelKembali

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 22 Februari 2018 08:55 WIB

Karangan Bunga menyambut kedatangan Penyidik KPK Novel Baswedan tampak di depan gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, 22 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Kepulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Jakarta, seusai menjalani operasi mata kiri di Singapura, disambut hangat oleh rekan-rekannya, Kamis, 22 Februari 2018.

"Kami senang Pak Novel kembali. Semoga lekas sembuh dan segera bisa bekerja di KPK," kata salah seorang pegawai KPK yang ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 22 Februari 2018.

Baca: Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Din Syamsuddin Curiga

Pantauan Tempo, rekan-rekan Novel di KPK tampak mengenakan baju berwarna putih untuk menyambut kedatangan Novel hari ini. Spanduk dan karangan bunga pun tampak di depan gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Spanduk menyambut kedatangan Penyidik KPK Novel Baswedan tampak di depan gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, 22 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaganya memang sengaja memilih dress code putih untuk acara itu serta menggaungkan hastag #NovelKembali untuk menyambutnya.

"Acara menyambut kedatangan Novel sebagai bagian dari keluarga KPK. Sekaligus bagian dari simbol pemberantasan korupsi yang masih dihadang sejumlah masalah, seperti serangan-serangan terhadap pihak-pihak yang melakukan pekerjaan pemberantasan korupsi," kata Febri, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca: Jokowi Kejar Kasus Novel, Ini Hambatan Penanganan Menurut Polri

Advertising
Advertising

Tak pelak, #NovelKembali juga viral di dunia maya. Sejumlah doa dari netizen untuk kesembuhan Novel pun berdatangan. Febri berharap, kedatangan Novel akan dapat mengingatkan semua pihak bahwa pemberantasan korupsi masih dihadang dan dilawan pihak-pihak yang terganggu kenyamanannya.

Febri juga berharap penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel dapat diselesaikan secara terang. "Semoga penuntasan kasus Novel ini tidak segelap pandangan mata kirinya dan tidak dilihat sebelah mata oleh kita semua," ujarnya.

Febri berujar pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel bukan untuk Novel semata. Karena itu, dia meminta negara wajib memperlihatkan kehadirannya dalam mengungkap penyerang dan peneror orang-orang yang turut memberantas korupsi.

"Ingat, siapa pun bisa jadi berikutnya jika pelaku penyerang tidak ditemukan. Bisa saja pegawai KPK, penegak hukum lain, masyarakat sipil, ataupun jurnalis," ucapnya.

Novel menjadi korban teror penyiraman air keras saat pulang seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya, Selasa pagi, 11 April 2017. Sehari setelah kejadian, Novel diterbangkan ke Singapura untuk mendapatkan perawatan pada mata sebelah kirinya yang rusak parah.

Sebelum berangkat ke Indonesia, subuh tadi, Tempo mengikuti kegiatan Novel Baswedan. Mengenakan jas hitam dan kaos putih, celana hitam, serta peci putih, Novel melaksanakan salat subuh di salah satu masjid di Singapura.

YUSUF MANURUNG | FRANCISCO

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

20 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya