TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyampaikan hambatan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Hal tersebut disampaikan menanggapi desakan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk segera menyelesaikannya.
"Selama ini kami mengalami kendala untuk meminta keterangan, ada beberapa yang terhambat, dan sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil yang signifikan," kata Setyo di Mabes Polri pada Selasa, 20 Februari 2018.
Baca: Penyerangan Novel Baswedan, Jokowi: Saya Kejar Terus Kapolri
Setyo mengatakan, dari 500 laporan yang diterima melalui hotline yang disediakan Kepolisian Daerah Metro Jaya, tidak ada satu pun laporan yang bisa ditindaklanjuti. Namun, dia menyebut, pihaknya masih terus bekerja semaksimal mungkin. "Kita lihat, teman-teman penyidik masih bekerja, artinya kami masih berusaha semaksimal mungkin," katanya.
Selain mendesak Kapolri, Presiden Jokowi mengisyaratkan penanganan alternatif jika Polri tak sanggup menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Kalau Polri sudah begini (Jokowi mengangkat kedua tangannya), baru kami akan (lakukan) step lain," kata Jokowi di Istana Negara, hari ini.
Baca: Operasi Mata Kiri Berhasil, Novel Baswedan Akan Pulang Kamis
Novel Baswedan Akan Pulang, Begini Reaksi Anies Baswedan
Namun Jokowi tidak menjelaskan langkah selanjutnya yang dia maksud. Saat awak media mencoba mengkonfirmasinya terkait dengan desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.
Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh dua orang tak dikenal setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat penyerangan itu, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar dan ia harus menjalani pengobatan di Singapura.