Ketua DPR Minta Presiden Jokowi Segera Tanda Tangani UU MD3

Rabu, 21 Februari 2018 14:45 WIB

Bambang Soesatyo mengatakan kegemarannya mengoleksi mobil mewah dilakukan sejak menjadi wartawan. Saat ia menjadi wartawan pada 1985, ia sudah mulai membeli Volvo sebagai mobil pertamanya. dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Ia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk meyakinkan Presiden Jokowi atas pengesahan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

“Pimpinan DPR meminta Menkumham untuk terus meyakinkan Presiden, bahwa perubahan atau koreksi UU MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di MK,” ujar Bambang melalui pesan tertulis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 21 Februari 2018.

Baca: Menteri Yasonna Sebut Jokowi Mungkin Tak Tanda Tangani UU MD3

Bambang mengatakan revisi bisa dilakukan dengan menunggu putusan uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, ia meyakini Presiden akan segera menandatangani revisi UU MD3 yang disahkan pada 12 Februari lalu. “UU MD3 itu hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah, termasuk pasal-pasal yang diperdebatkan oleh sebagian kalangan,” ujarnya.

Bambang, yang juga politikus Partai Golkar itu, memperingatkan undang-undang tersebut akan tetap berlaku secara sah dan mengikat meski Presiden tak menandatanganinya. Presiden, kata dia, memiliki waktu 30 hari untuk memberi keputusan setelah pengesahan UUMD3.

Advertising
Advertising

Baca: UU MD3 Disahkan, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Calon Pimpinan MPR

“Jika ada pihak-pihak yang masih tidak sependapat dengan pasal yang ada di UU MD3, silakan menggugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi,” kata Bambang.

Presiden Jokowi memberi sinyal tak akan menandatangani UU MD3 yang telah disahkan DPR tersebut. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan sikap presiden ini karena adanya sejumlah norma yang dianggap kontroversial seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa.

Yasonna mengatakan Presiden memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, kata dia, UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

48 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya