PPP dan NasDem Akan Ajukan Inisiatif Perubahan terhadap UU MD3

Sabtu, 17 Februari 2018 15:21 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) memberi dokumen pengesahan kepada menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Panitia kerja (Panja) Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem) akan mengajukan inisiatif untuk perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Usaha itu akan dilakukan meski anggota DPR dari Fraksi PPP, Achamd Baidowi, mengaku pesimistis bisa mengubah sebagian isi UU MD3 yang dinilai banyak pihak kontroversial.

"Ini memang berat. Namun selama ada jalan kami akan mencoba," kata Baidowi dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2018. Langkah ini dinilai PPP sejalan dengan penolakan masyarakat terhadap undang-undang itu. Beberapa kalangan berniat mengajukan uji materiil.

Baca:
Fraksi PPP: Pembahasan UU MD3 Terburu-buru
Zulkifli Hasan: UU MD3 Bisa Diprotes, Rakyat...

Wakil ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Irma Suryani Chaniago mengatakan salah satu yang harus diubah dari undang-undang itu, di antaranya adalah pasal antikritik terhadap DPR. Ia menilai pasal itu seperti pepatah yang berbunyi buruk muka, cermin dipecah. "Tidak mau berbenah lalu melarang dikritik," ujar Irman dalam diskusi itu.

Pasal antikritik itu ada dalam Pasal 122 huruf K UU MD3 yang menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan berhak melakukan pelaporan jika ada pihak-pihak yang dinilai menghina anggota DPR dan lembaga DPR. Menurut Irma, idealnya anggota DPR harus menjaga perilakunya agar dihormati masyarakat.

Martabat DPR, kata dia, bergantung pada orang yang berada di dalamnya. “Kalau sudah bermartabat apa lagi yang akan dikritik?”

Baca juga:
Soal UU MD3, Pengamat: Persekongkolan Jahat...
Lewat Petisi Online, Netizen Tolak UU MD3

Advertising
Advertising

DPR, kata Irma, seharusnya tidak membuat regulasi yang melarang masyarakat mengkritik DPR. UU MD3 dinilainya justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR. "Kritik adalah hak rakyat untuk mengkritik wakilnya," ujarnya.

Irma mengkritik anggota DPR yang tidak berkomitmen pada kewajibannya sebagai anggota Dewan karena masih mengutamakan usaha atau profesi lainnya. "Ada anggota yang mengutamakan profesinya sebagai pengusaha."

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

8 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

28 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

28 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

28 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

29 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

29 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

30 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

30 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

33 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

33 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya