Pelaksana tugas (Plt), Bupati Subang Imas Aryumningsih, menunggu pemeriksaan atas dirinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 20 juni 2016. KPK memeriksa Imas dalam kasus dugaan suap terhadap Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Subang Imas Aryumningsih mengatakan ada tangan-tangan politik yang menyeret namanya ke kasus suap perizinan pembangunan pabrik di Subang. Menurut Imas, itu terjadi lantaran dia berpotensi menang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
“Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-mencari,” kata Imas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2018.
Kemarin, KPK menetapkan Imas sebagai tersangka penerima suap. Imas diduga menerima total uang Rp 1,4 miliar dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang.
Imas, yang juga Ketua DPD Golkar Subang, yakin ada keterlibatan lawan-lawan politiknya hingga dia mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Namun ia enggan menyebutkan siapa lawan politiknya tersebut. "Ya, enggaklah, itu mah saya enggak akan nunjuk," katanya.
Imas menyangkal menerima uang suap terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang. Dia mengatakan sedang santai di rumah saat ditangkap KPK. "Sumpah demi Allah saya tidak terima uang apa pun."
Terkait dengan perizinan lahan dan pabrik, Imas mengatakan perizinan lahan urusannya dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang. Ia mengatakan memberikan izin kepada siapa pun investor yang mau masuk ke Subang.
"Siapa pun investor yang masuk Subang, saya persilakan, dan izin bukan saya yang ngurus. Ada bidangnya," katanya.
Dalam kasus ini, Bupati Subang Imas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tim dari KPK juga turut menyita uang Rp 377.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang dalam OTT di Subang. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik masih terus mendalami kasus yang menyeret Bupati Subang tersebut. Sebab, berdasarkan proses komunikasi awal, uang yang digunakan untuk suap diduga berjumlah miliaran rupiah.