Migrant Care: Ada Unsur Perdagangan Manusia di Kasus Adelina
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 13 Februari 2018 14:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan ada dugaan unsur perdagangan manusia dalam kasus Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia yang meninggal di Malaysia akibat mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya.
“Dia mulai bekerja pada 2014, di mana umurnya waktu itu masih di bawah umur,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 13 Februari 2018.
Baca: Kisah Pilu TKW Sekarat di Samping Anjing Majikan di Malaysia
Wahyu mengatakan dari temuannya, Adelina bekerja di Malaysia menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan domisilinya. “Dapat dilihat dari beberapa dokumennya, domisilinya di mana-mana, dan usianya saat mulai bekerja masih di bawah umur, ada indikasi perdagangan manusia di situ,” kata dia.
Migrant Care, kata Wahyu, mencatat setidaknya ada 62 buruh migran Indonesia asal Nusa Tenggara timur yang meninggal saat bekerja di tahun 2017. Dia mengatakan kematian Adelina menambah daftar kematian buruh di tahun 2018.
Baca: Bupati Kupang Belum Tahu TKW Adelina Lisao Tewas di Malaysia
TKW bernama Adelina, 21 tahun, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh majikannya. Sebelum meninggal, dia diketahui duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya ditemani seekor anjing hitam jenis Rottweiler yang diikat tali di sampingnya.
Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing tersebut di beranda rumah majikannya. Saat ditemui, kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.
Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari Adelina Lisao saat diselamatkan karena dia sangat ketakutan. Ia akhirnya dilarikan ke rumah sakit Mertajam, namun Adelina menghembuskan nafas terakhirnya pada Ahad, 11 Februari 2018.